Kenaikan Royalti Ancam Kinerja Emiten Batu Bara

Image title
Oleh
30 Mei 2013, 10:10
batubara
KATADATA
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti ekspor batu bara menjadi 10 persen dari harga jual. Kenaikan tarif royalti diperkirakan bakal berpengaruh terhadap kinerja emiten di sektor batu bara, apalagi sekarang harga batu bara sedang mengalami penurunan.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 9/ 2012 tentang jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) royalti batu bara berkisar antara 3-7 persen tergantung jenis kalorinya.
 
Royalti 3 persen untuk batu bara dengan kalori kurang dari 5.100 kalori per kilogram (kkal/ kg), 5 persen untuk batu bara dengan kalori 5.100 kkal/kg sampai 6.100 kkal/kg, dan 7 persen untuk batu bara berkalori lebih dari 6.100 kkal/ kg.

Usulan kenaikan tersebut, menurut Bambang Brodjonegoro, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal, karena kontribusi royalti batu bara terhadap PNBP masih sangat rendah, yakni hanya sekitar Rp 20 triliun.

Kinerja emiten pertambangan batu bara sejak tahun lalu terus berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia yang kinerjanya meroket. Pada tahun lalu, kinerja Jakarta Mining Index turun sebesar 26,40 persen, sementara Jakarta Composite Index (JCI) malah naik 12,94 persen.

Pada tahun ini, kinerja sektor pertambangan diperkirakan terus mengalami pelemahan. Hingga akhir bulan Mei ini saja, Jakarta Mining Index sudah turun 21,93 persen, berbanding terbalik dengan JCI yang melesat hingga 21,93 persen.

Penurunan tersebut disebabkan harga yang semakin turun akibat permintaan yang berkurang. China yang merupakan pengimpor terbesar batu bara Indonesia dikabarkan mengurangi permintaannya dan memilih memenuhi kebutuhannya dari tambang di dalam negerinya. Itu juga disebabkan adanya sinyal perlambatan perekonomian China.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga batu bara acuaN untuk bulan Mei 2013 sebesar US$ 85,33 per ton. Ini berarti turun dari bulan sebelumnya senilai US$ 88,56 per ton, dan harga pada Maret sebesar US$ 90,09 per ton.

Dengan kondisi seperti itu, kenaikan tarif royalti batu bara diperkirakan membuat kinerja emiten menjadi bertambah berat. Pada kuartal I-2013, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), produsen batu bara terbesar, mencatatkan pendapatanUS$942,53 juta turun 6,48 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Kondisi serupa juga terjadi pada PT Adaro Energy Tbk (ADRO) yang turun 19,15 persen menjadi US$ 740,58 juta. Penurunan tersebut merupakan kelanjutan yang terjadi sepanjang 2012, yang mencatatkan penjualan sebesar US$ 3,72 miliar atau turun 6,64 persen dari 2011.

Reporter: Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...