Pemerintah Bantah RUU Tax Amnesty Terjegal Barter Politik

Muchamad Nafi
28 Januari 2016, 16:19
Hindari Pajak Indonesia, Lari ke Negara Tax Haven.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Setelah tertunda pada akhir tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak akhirnya ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016. Namun, ada kekhawatiran beleid tax amnesty ini terhambat. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat meminta barter dengan pembahasan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Atas dugaan tersebut, Bambang Brodjonegoro menyangkalnya. Menteri Keuangan ini membantah lambannya penyerahan Amanat Presiden atau Ampres ke DPR terkait RUU Pengampunan Pajak karena tersandera masalah politik. Bila hingga kini draft dari pemerintah belum dikirim ke Sanayan, hal itu semata karena ada pasal yang belum tuntas dibahas.

“Bukan soal politik. Yang buat lama itu kami benar-benar ingin pasalnya sudah pas antara Dewan Perwakilan Rakyat, pengusaha, dan pemerintah,” kata Bambang di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2016. (Baca: RUU Tax Amnesty Masih Terganjal Amanat Presiden).

Menurutnya, draf RUU Pengampunan Pajak sudah rampung. Saat ini rancangan beleid itu berada di Presiden. Seiring dengana itu juga akan mengeluarkan Amanat Presiden. Tetapi hingga saat ini Ampres belum juga dikirimkan ke DPR. Meski begitu, Bambang yakin RUU Pengampunan Pajak bisa disahkan di paruh pertama tahun ini dan diharapkan menambah penerimaan pajak hingga Rp 60 triliun.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Hendrawan Supratikno mengatakan, ada kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah bahwa RUU KPK harus berbarengan dengan RUU Tax Amnesty. Secara legal, Dewan meminta deal politik itu termuat dalam Ampres yang diharapkan segera terbit. Bila Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Ampres, kata dia, artinya sudah ada kesepakatan politik. “Kalau Presiden sudah kasih Ampres, baru bisa dikatakan ada kesepakatan politik,” ujar dia. (Baca juga: Ganjal RUU Tax Amnesty, DPR Minta Jokowi Keluarkan Ampres).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...