Arcandra: Bagi Hasil Migas di Laut Dalam Indonesia Melebihi AS

Anggita Rezki Amelia
26 Mei 2017, 18:53
Rig
Katadata

Pemerintah menganggap bagi hasil yang diberikan kepada kontraktor migas yang berinvestasi di laut dalam Indonesia sudah menarik dibanding negara lain. Setidaknya jika dibandingkan Amerika Serikat (AS), bagi hasil yang diperoleh kontraktor di Indonesia lebih besar.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, sistem bagi hasil yang diterapkan di Amerika Serikat (AS) adalah pajak dan royalti. Untuk laut dalam, pemerintah AS mendapatkan pajak sekitar 30%, sedangkan royaltinya 15%. Jika ditotal pemerintah hanya mendapatkan bagian 45% dan kontraktor 55%.

(Baca: Pemerintah Kaji Tambah Masa Eksplorasi Laut Dalam Jadi 15 Tahun)

Sedangkan di Indonesia, jika menggunakan sistem kerja sama gross split, kontraktor akan mendapat yang lebih besar dibandingkan AS. Perhitungannya, untuk besaran dasar bagi hasil (base split), kontraktor memang mendapat 43%. Namun, jumlah itu bisa bertambah tergantung lokasi dan karakteristiknya.

Untuk laut dalam, pemerintah akan menambah 16%. Jadi total yang didapat kontraktor sebesar 59%. “Itu baru variabel laut dalam. Belum lagi kalau lokasinya di remote area. Hitung saja, coba cek laut dalam di AS,” ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...