Tanggung Beban Subsidi, Pertamina dan PLN Minta Setoran Dividen Kecil

Anggita Rezki Amelia
5 September 2017, 19:21
Pertamina
Katadata | Arief Kamaludin

PT Pertamina (Persero) meminta adanya penurunan rasio setoran dividen kepada negara tahun depan. Bahkan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berharap tidak menyetorkan dividen dari hasil laba bersihnya tahun ini. Alasannya, kedua perusahaan BUMN itu harus menanggung beban subsidi energi dan butuh dana besar untuk membiayai proyek-proyeknya. 

Menurut Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman, Pertamina membutuhkan pendanaan untuk membiayai beberapa proyek besar, salah satunya pembangunan kilang minyak. Di sisi lain, perusahaan pelat merah ini juga ikut menanggung selisih penjualan Premium dan Solar dari harga keekonomiannya sebesar Rp 12,8 triliun selama semester I tahun 2017.

Advertisement

Bahkan, apabila tidak ada perubahan harga sementara asumsi harga minyak masih sama seperti ini, Pertamina berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 20 triliun. (Baca: Pertamina Tak Ubah Standar Akuntansi untuk Pendanaan Kilang)

Di sisi lain, Kementerian BUMN mematok dividen yang harus disetor Pertamina sebesar Rp 8,12 triliun atau 20% dari target laba bersih dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2017 perusahaan sebesar Rp 40,6 triliun. Rasio itu lebih rendah dari tahun lalu dimana Pertamina menyetor dividen sebesar Rp 12,1 triliun atau sekitar 29% dari laba bersih 2016 yang sebesar  Rp 42 triliun.

Persoalannya, menurut Arief, target laba bersih tahun ini tersebut kemungkinan tidak akan tercapai. Hingga akhir tahun, Pertamina memprediksi hanya mampu menghasilkan laba bersih sekitar Rp 27 triliun. Salah satu penyebabnya adalah penurunan harga minyak dunia.

Karena itulah, Pertamina meminta pengurangan rasio dividen. "Kalau kami diminta tetap memberikan dividen Rp 8,2 triliun (sementara laba bersih Rp 27 triliun), payout ratio-nya naik (dari rencana 20%). Kami minta direndahkan (dividen) karena ada proyek-proyek besar," kata Arief saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (5/9).

Tapi, dia belum menyebutkan usulan perubahan rasio dan nilai setoran dividen Pertamina. "Kita harus diskusi ke depan."

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah juga mengamini adanya selisih harga yang harus ditanggung Pertamina akibat menjual BBM di bawah harga keekonomiannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement