Cegah Penyelewengan, Mendes Gandeng KPK Audit Dana Desa
Pemerintah tengah berupaya mencegah penyalahgunaan dana desa, seperti yang sudah banyak terjadi selama ini. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo mengatakan pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan audit pelaksanaan dana desa.
"Jadi hal tercela dapat dihindari," kata Eko usai rapat terbatas soal optimalisasi dana desa dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (18/10).
Dalam melakukan audit ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama KPK membentuk Satuan Tugas Dana Desa. Satgas ini akan dipimpin oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto.
Sebelumnya, Kemendes hanya menyediakan nomor kontak Satgas, di layanan 1500040. Nomor telpon ini menjadi media pengaduan apabila ada indikasi kepala desa menyelewengkan dana. Saat ini Satgas akan melakukan audit dana desa secara berkala. Langkah ini bertujuan agar aparatur desa tidak bermain-main dalam menggunakan dana yang cukup besar besar yang dikucurkan pemerintah saat ini.
(Baca: 900 Kepala Desa Ditangkap, Jokowi Minta Dana Desa Diawasi Ketat)
Audit ini akan dilakukan secara acak kepada seluruh desa yang ada di Tanah Air. Pelaksanaannya pun akan dilakukan secara berkala. Menurut Eko, audit yang dilakukan secara acak merupakan langkah aktif dalam mencegah penyelewengan. "Jadi kalau random mereka (kepala desa) akan hati-hati," ujarnya.
Selain itu, pemerintah menyiapkan pendamping untuk mengefisienkan penggunaan dana desa. Kemendes juga akan menggandeng dunia usaha untuk melakukan hal yang sama dalam pengawasannya. Salah satu langkah yang diambil adalah program produk unggulan kawasan pedesaan atau Prokades.
"Prokades ini bukan saja memanfaatkan dana desa saja tapi bisa dari anggaran Kementerian seperti Kementerian Pertanian," kata Eko.
Dalam ratas hari ini, secara khusus Presiden Jokowi memberikan arahan agar seperlima alokasi dari dana desa dapat digunakan untuk memberi pekerjaan masyarakat. Sehingga dalam pekerjaan proyek di desa tidak perlu menggunakan kontraktor tapi swakelola masyarakat saja. Dengan begitu, daya beli dan konsumsi masyarakat desa juga bisa meningkat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan anggaran dana desa pada tahun depan. Alasannya, pemerintah akan berfokus kepada pembenahan sistem dan akuntabilitas penggunaannya terlebih dahulu. Apalagi anggaran yang bertambah besar selama tiga tahun ini belum efektif menekan kemiskinan.
"Presiden menginstruksikan agar sistemnya diperbaiki, akuntabilitas disederhanakan dan diefektifkan agar dana desa bisa mengurangi kemiskinan," katanya. (Baca: Jokowi Instruksikan Para Menteri "Kawal" Penggunaan Dana Desa)
Dia merujuk alokasi dana desa yang diusulkan dalam Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 60 triliun. Jumlah yang sama dengan alokasi dana desa tahun ini.