Kemenperin Khawatirkan Dampak Penolakan Rencana Kerja PT RAPP

Michael Reily
24 Oktober 2017, 10:36
Kebakaran Hutan
Ulet Ifansasti / Greenpeace
Pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di area perkebunan kelapa sawit milik PT Rokan Adirayadi desa Sontang, Rokan Hulu, Riau, Sumatera.

Kementerian Perindustrian khawatir dampak dari penolakan Rencana Kerja Usaha (RKU) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengungkapkan dampak negatif terhadap industri akan meningkat dan mempengaruhi iklim investasi.

“Kami dengan KLHK satu pemerintahan, mestinya harus cari solusi bersama,” kata Panggah di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin malam (23/10). Panggah mengungkapkan RAPP merupakan perusahaan yang bergerak dari hulu dan hilir yang menyerap banyak tenaga kerja.

(Baca: Menteri LHK Paparkan Manuver RAPP Langgar Aturan Lahan Gambut)

Sementara itu Menteri KLHK Siti Nurbaya sebelumnya menegaskan penolakan RKU PT RAPP, bukan berarti mencabut izin keseluruhan. “Yang sebenarnya terjadi adalah KLHK memberi perintah dan sanksi agar RAPP tidak melakukan penanaman di areal lindung ekosistem gambut. Namun mereka tetap bisa menanam di areal budidaya gambut. Jadi tidak ada masalah harusnya," ujar dia.

Ia menjelaskan, sikap tegas pemerintah yang menolak RKUR merupakan bagian dari upaya paksa melindungi ekosistem gambut di Indonesia. Aturan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

“Di mana seluruh perusahaan HTI (Hutan Tanam Industri) berbasis lahan gambut harus menyesuaikan rencana kerja usaha mereka dengan aturan pemerintah,” kata Siti. (Baca: Kementerian LHK: Kebakaran Hutan di Riau Turun Signifikan Sejak 2015)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...