Kadin Klaim Pemerintah Akan Pangkas 600 Perusahaan Anak Cucu BUMN
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani menyatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah anak dan cucu usaha perusahaan plat merah. Tidak tanggung-tanggung, jumlah anak dan cucu BUMN akan dikurangi jumlahnya mencapai sekitar 600 unit.
Rosan beralasan BUMN seharusnya hanya bergerak sesuai bisnis intinya saja. "Jadi akan ada merger penjualan anak usaha BUMN dari 800 jadi 200," kata Rosan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (26/19) petang.
Dalam pertemuan 3,5 jam itu, Rosan menyatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno telah memutuskan restrukturisasi. Di antaranya dengan cara seperti merger, Initial Public Offering (IPO), hingga menjual anak cucu usaha BUMN. "Jadi akan ada restrukturisasi luar biasa di BUMN," ujarnya.
Apabila dijual, dirinya memastikan bahwa pengusaha siap mengambil alih unit-unit usaha tersebut. Apalagi menurut Rosan, anak perusahaan plat merah pada umumnya memiliki arus kas memadai sehingga dari segi risiko tidak akan membebani pengusaha lokal. "Kalau ditanya apa kami sanggup, jawabannya sanggup," ujar Rosan.
Hal lain adalah sambutan Rosan bagi kebijakan Pemerintah yang memperbolehkan kontrak proyek infrastruktur di bawah Rp 100 miliar untuk digarap swasta.
Rosan menyebut, selain aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan ada regulasi Kementerian BUMN untuk memperkuat jatah swasta ini. "Jadi akan diperkuat lagi aturannya," ujar Rosan.
Rini sendiri tidak sempat memberikan keterangan kepada awak media lantaran keluar dari pintu samping Istana. Namun Rini sebelumnya sempat tersinggung lantaran BUMN selama ini justru membantu perkembangan UMKM. “Jadi saya tersinggung, sangat tersinggung. Saya tanya UMKM yang mana," ujarnya beberapa waktu lalu.