Tiap Tahun, BEI Laporkan Belasan 'Permainan' Saham ke OJK

Miftah Ardhian
7 November 2017, 15:16
IHSG DITUTUP MENGUAT 18,69 POIN
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pria melintasi layar elektronik pergerakan saham di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (13/2). Pada penutupan perdagangan saham, IHSG naik 18,69 poin atau 0,35 persen ke level 5.409,37.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui adanya indikasi 'permainan' saham di pasar modal. Hampir setiap tahun, terdapat belasan laporan yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditindaklanjuti. BEI ingin agar ada sanksi tegas atas aksi-aksi curang tersebut.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan indikasi adanya 'permainan' saham di BEI memang kerap terjadi setiap tahunnya, terutama adanya insider trading. Untuk tahun ini saja, sudah ada belasan yang dilaporkan ke OJK tetapi memang belum ada yang tertangkap.

Advertisement

Insider trading adalah perdagangan saham perusahaan publik oleh investor yang memiliki akses ke informasi non-publik tentang perusahaan. Investor ini mendapatkan informasi yang pasti mengenai peluang kesuksesan dalam pembelian atau penjualan suatu saham dari ‘orang dalam’ perusahaan terkait.

"Tahun ini bursa sudah melakukan pemeriksaan itu (kecurangan) berapa kali, belasan, tapi kasusnya beda-beda," ujar Hamdi, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (7/11). (Baca: Pengusaha Minta Pemerintah Bentuk Kementerian Pembina Emiten Bursa)

Sayangnya, Hamdi tidak menjelaskan secara pasti berapa jumlah indikasi kecurangan yang telah dilaporkan tersebut. Yang pasti belasan praktik curang ini terjadi setiap tahun, khususnya pada tahun lalu. Transaksi kecurangan itu bukan hanya insider trading, tetapi bisa juga marking the closed (cara ilegal pembentukan harga semu yang dilakukan oleh investor menjelang penutupan perdagangan)  dan transaksi semu.

Dia juga enggan merinci siapa saja yang telah dilaporkan ke OJK. Hamdi hanya memastikan kasus saham PT Minna Padi Investama Tbk. (PADI) yang ramai dibicarakan saat ini belum masuk ke tahap pelaporan. Karena BEI masih mencari bukti, agar betul-betul yakin apa ada pelanggaran yang dilakukan.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement