Pertamina-Chevron Akan Bentuk Perjanjian Kelola Bersama Blok Attaka
PT Pertamina (Persero) akan mulai mengelola Blok Attaka di Kalimantan Timur mulai 1 Januari 2018. Pertamina akan menjadi mitra Chevron Indonesia di blok migas tersebut selama 10 bulan.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan nantinya kedua perusahaan akan membuat perjanjian unitisasi. Perjanjian ini mengatur bahwa Chevron bertindak sebagai operator dan Pertamina sebagai mitranya.
“Karena lapangan Attaka dan lapangan East Kalimantan merupakan Lapangan Unitisasi, akan ada Perjanjian Unitisasi Pertamina-Chevron,” kata dia kepada Katadata, Rabu (8/11). (Baca: PetroChina Ajukan Minat Kelola Blok East Kalimantan Pakai Gross Split)
Dalam pengelolaan sementara blok tersebut Pertamina dan Chevron akan mengempit hak kelola secara proporsional, masing-masing sebesar 50 persen. Dasar pembagian porsi ini, karena blok tersebut menyatu dengan East Kalimantan. Blok Attaka dan East Kalimantan merupakan blok unitisasi yang berada pada satu struktur yang sama.
Menurut Ego, pengelolaan Blok Attaka selama 10 bulan oleh Pertamina merupakan penugasan dari Kementerian ESDM. Penugasan ini dilakukan sembari menunggu Blok East Kalimantan selesai masa kontraknya pada 24 Oktober 2018.
Menurut Ego, sebenarnya Pertamina sudah ditugaskan untuk mengelola sementara Blok Attaka sejak awal tahun. Blok Attaka merupakan bagian dari 8 blok migas yang telah ditugaskan pemerintah kepada Pertamina pada Januari 2017. Namun, Pertamina mengembalikan Blok Attaka dan East Kalimantan pada awal Agustus lalu, lantaran tidak bersedia mengelola blok tersebut. Pertamina menilai kedua blok migas ini tidak ekonomis.
Meski menganggap tidak ekonomis, kata Ego, Pertamina sudah menyatakan kesiapannya mengelola Blok Attaka selama 10 bulan. "Intinya kan ada perjanjian Pertamina-Chevron terkait pengelolaan unitisasi," kata dia. (Baca juga: Pertamina Dapat Penugasan Kelola Blok Attaka Selama 10 Bulan)
Ego mengatakan Pertamina akan mulai terlibat untuk mengeluarkan belanja modal (capital expenditure) di blok tersebut bersama Chevron, mulai tahun depan. Besaran belanja yang akan dikeluarkan masih dibahas antara Pertamina dan Chevron dengan SKK Migas terkait program kerja dan anggaran (WP&B) 2018.
Kontrak Blok Attaka akan berakhir pada 31 Desember 2017. Sementara Blok East Kalimantan habis pada 24 Oktober 2018. Dengan penugasan ini, Kementerian ESDM berharap kegiatan di Blok Attaka masih tetap berjalan, sehingga produksinya tetap terjaga.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam membenarkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan belanja modal dalam mengelola Blok Attaka selama 10 bulan. Sayangnya, dia tak mau merinci berapa biaya yang akan dikeluarkan.
Menurut Syamsu kegiatan operasional di blok Attaka akan tergantung dengan keputusan dari Chevron. "Tergantung operatornya, ini kan unitisasi dengan East Kalimantan," ujarnya kepada Katadata. (Baca: Pertamina dan Kontraktor Lama Berebut Jadi Operator di 4 Blok Migas)