Menperin: Tanpa Insentif Fiskal, Mobil Listrik Lebih Mahal 30%

Dimas Jarot Bayu
14 November 2017, 10:41
GIIAS 2017
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mencoba mobil listrik Nissan E-Power pada acara GIIAS 2017 di Tangerang Banten, Kamis (10/8)

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menilai pentingnya insentif fiskal dalam upaya mempercepat pengembangan dan komersialisasi kendaraan beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Selain itu, insentif fiskal juga diharapkan dapat pula membuat harga jual kendaraan listrik terjangkau oleh konsumen di Indonesia.

Airlangga mengklaim produsen otomotif di Indonesia telah siap memproduksi kendaraan listrik. Namun, biaya produksi kendaraan listrik cukup tinggi. Airlangga menyatakan, tanpa insentif fiskal harga mobil listrik dapat lebih mahal 30% dari biasanya.

Advertisement

“Sekarang para manufaktur sudah punya teknologinya, tinggal diberi insentif. Kalau tanpa insentif, harga mobil listrik bisa lebih mahal 30% daripada mobil biasa, karena menggunakan dua engine,” jelasnya.

Menurut Airlangga, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pembahasan dengan Kementerian Keuangan terkait pemberian fasilitas insentif tersebut. Dia berharap rencana itu bisa terealisasi akhir tahun ini.

(Baca: Kemenperin Merasa Perlu Waktu untuk Transisi ke Mobil Listrik)

Airlangga mengatakan, insentif dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri. “Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,” sebut Airlangga.

Karenanya, Airlangga mendorong agar produsen otomotif di Indonesia aktif melakukan riset dalam pengembangan energi alternatif bagi kendaraan. Airlangga menjelaskan, diversifikasi BBM ke arah bahan bakar gas, bahan bakar nabati, atau tenaga listrik merupakan jawaban atas kebutuhan energi di sektor transportasi.

Produksi dan penggunaan bahan bakar alternatif ini secara langsung dapat pula menghasilkan aktivitas dan manfaat ekonomi yang inklusif, terutama di daerah yang kaya akan sumber energi tersebut. “Tentunya produksi kendaraan dengan jenis bahan bakar atau penggerak yang lebih ramah lingkungan, menjadi tujuan ke depannya dari pemerintah dan diharapkan dapat dikembangkan industri otomotif dalam negeri,” paparnya.

(Baca: Jokowi Setuju Rencana Wajib Produksi Mobil Listrik Tahun 2025)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement