PLN Targetkan Amendemen Dua Kontrak PLTU Selesai Bulan Depan

Anggita Rezki Amelia
29 November 2017, 14:53
Listrik
Katadata | Arief Kamaludin

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN menargetkan penyelesaian amendemen kontrak  jual beli listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 3 dan Cirebon ekspansi selesai bulan depan. Saat ini  renegosiasi masih berjalan.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan harga listrik dari dua pembangkit itu akan ditekan menjadi US$ 5,54 per kwh. Ini karena sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 50 tahun 2017 yang menyebutkan harga listrik 85% dari Biaya Pokok Penyediaan. “Paling tidak, Desember selesai,"kata dia di Jakarta, Rabu (29/11).

Iwan juga mengatakan renegosiasi itu tetap berjalan meski dikritik Bank Dunia. Alasannya, amendemen itu dilakukan agar harga listrik di masyarakat dan industri bisa murah. Sehingga industri bisa lebih kompetitif.

Renegosiasi ini juga sudah sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng ke Direktur Utama PLN Sofyan Basir beberapa waktu lalu. Dalam surat itu, Andy yang meminta PLN untuk dapat meninjau tarif kontrak kontrak PLTU di Jawa yang belum konstruksi.

Adapun PLTU yang ditinjau tersebut adalah Jawa 3 dan Cirebon Ekspansi.  Proyek Cirebon Ekspansi merupakan proyek berkapasitas 1x1.000 MW yang dikelola PT Cirebon Power dan PT Tanjung Jati Power Co Ltd. 

Sementara PLTU Jawa 3 merupakan proyek yang digarap konsorsium YTL Power International Berhad dan PT Bakrie Power. Kapasitas pembangkit tersebut mencapai 2x600 MW.  Kontrak jual beli listrik proyek pembangkit listrik Jawa 3 ini ditandatangani dua tahun lalu.

Sebelumnya Bank Dunia mengkritisi kontrak jual beli listrik di Indonesia yang bisa berubah di tengah jalan. Kritikan itu disampaikan pihak Bank Dunia kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

(Baca: Bank Dunia Kritik Ketidakpastian Kontrak Listrik di Indonesia)

Menurut Luhut, Bank Dunia menilai perubahan kontrak di tengah jalan bisa membuat ketidakpastian bagi investor. Untuk itu, lembaga keuangan internasional tersebut berharap kontrak bisnis tidak mudah berubah. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...