Holding Terbentuk, Pemerintah Susun Perjanjian Akuisisi Saham Freeport
Pemerintah tengah menyiapkan dasar hukum (legal drafting) untuk mengakuisisi saham divestasi PT Freeport Indonesia. Hal ini seiring dengan pembentukan induk usaha (holding) di sektor tambang yang dipimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno, Inalum nantinya ditugaskan mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia. Namun, sebelum mengakuisisi itu, perlu ada dasar atau landasan hukum.
Untuk itu saat ini, pemerintah sedang menyiapkan dasar hukum akusisi tersebut. Sayangnya, Jonan enggan merinci isi dari aturan yang sedang disusun Menteri BUMN. “Ini adalah perjanjian akuisisi,” kata dia di Jakarta, Jumat (30/11).
Yang jelas, Jonan berharap tahun 2018, pemerintah Indonesia sudah memiliki 51% saham PT Freeport Indonesia. Nantinya saham itu bisa dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ataupun perwakilan suku yang daerahnya berada di wilayah operasi PT Freeport Indonesia.
Seperti diketahui, holding BUMN sektor tambang telah resmi terbentuk pada Rabu (29/11) usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui rencana pemerintah. Setelah terbentuk, salah satu rencananya adalah ekspansi untuk meningkatkan kinerja masing-masing perusahaan yang sudah bergabung.
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) Budi Gunadi Sadikin pernah mengatakan sebagai pimpinan holding, perusahaannya akan melakukan konsolidasi dengan tiga anggota holding lainnya yakni PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Timah (Persero) Tbk., dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Setidaknya, butuh waktu 3-4 bulan untuk memfinalisasi rencana kerja dan ekspansi perusahaan.
Budi mengatakan konsolidasi otomasi akan meningkatkan aset holding darri 21 Triliun menjadi Rp 88 triliun. "Inalum akan konsolidasi berempat,” kata dia saat konferensi pers, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/11).
(Baca: Jadi Holding Tambang Beraset Rp 88 T, Inalum Bidik Saham Freeport)
Salah satu yang akan segera dilakukan adalah melakukan pembelian sisa saham PT Freeport Indonesia yang wajib didivestasikan, yakni sebesar 41,64 persen. Adapun, saat ini holding tambang telah memiliki 9,36 persen saham perusahaan tambang tersebut. Meski begitu, Budi mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail perkembangan rencana tersebut.