Periksa Pelanggaran Kode Etik, MKD Sebut Setya Novanto Minta Maaf

Dimas Jarot Bayu
30 November 2017, 15:13
Setya Novanto
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11)

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memeriksa Ketua DPR Setya Novanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11). Pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto.

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya hari ini mengajukan beberapa pertanyaan untuk memverifikasi dugaan pelanggaran kode etik. Pertanyaan itu salah satunya mengenai peristiwa penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Novanto, Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

(Baca: Praperadilan Setnov Ditunda, KPK Dituding Kejar Pelimpahan Berkas

MKD juga menanyakan perihal kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta pada Kamis (16/11) dan saat perawatan di rumah sakit. Novanto juga ditanyai mengenai tugasnya di DPR setelah penahanan oleh KPK.

Nantinya, jawaban Setya Novanto akan dikonfirmasi kembali kepada beberapa pihak. "Hasil konfirmasi itu akan konfirmasi lagi ke sini. Sehingga ada pemeriksaan susulan akan kami lakukan," kata Dasco di Gedung KPK, Jakarta.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...