KPK Kebut Pelimpahan Berkas Perkara Setnov ke Pengadilan

Dimas Jarot Bayu
24 November 2017, 18:27
Setnov Idrus
ANTARA FOTO
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mendorong penyidikan dan pemberkasan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) untuk tersangka Setya Novanto. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyidik tengah berkerja keras untuk menyelesaikan berkas perkara Novanto agar dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Kemungkinan melimpahkan (perkara) kami siapkan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).

Bersamaan dengan itu KPK juga membuat persiapan yang lebih matang dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Novanto. KPK tak mau terulang kembali kalah dalam sidang yang akan digelar Kamis (30/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mudah-mudahan persiapannya di praperadilan juga jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin," kata Agus. (Baca juga: Setya Novanto Ajukan 8 Saksi Meringankan untuk Diperiksa KPK)

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini KPK menugaskan dua tim. "Satu penanganan kasus soal perkara. Yang kedua tim di Biro Hukum untuk berkas praperadilan yang sudah kami terima," kata Febri.

Saat ini, KPK tengah memeriksa Novanto dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. "Setya Novanto diperiksa sebagai Saksi untuk ASS," kata Febri.

Dalam sepekan ini Novanto juga sudah tiga kali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (20/11), Selasa (21/11), dan Kamis (23/11). KPK juga memeriksa keluarga Setya Novanto, yakni istrinya Deisti Astriani Tagor. Saat ini bahkan Deisti telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. 

(Baca juga: Saksi Kasus e-KTP, Istri Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri)

Selain itu KPK telah memanggil dua anak Setnov yakni Rheza Herwindo dan Dwina Michaella. Namun keduanya mangkir dari jadwal pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Keluarga Setnov turut diperiksa dalam keterlibatan di kasus e-KTP, setelah nama mereka disebutkan dalam sidang pada Jumat (3/11) lalu.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...