Jokowi: Aturan Perizinan Jadi Alat Korupsi dan Pemerasan

Ameidyo Daud Nasution
11 Desember 2017, 13:19
Jokowi
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut aturan dalam hal perizinan yang ada saat ini berpotensi menjadi alat untuk pemerasan, korupsi, dan transaksi ilegal. Oleh sebab itu dirinya meminta jajarannya di tingkat pusat hingga daerah agar segera menyederhanakan perizinan.

Hal ini dikatakan Jokowi dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12). Jokowi menyebut aturan yang ada kerap menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi peraturan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik, namun di sisi lain aturan tersebut jadi potensi objek korupsi.

(Baca: Pemerintah Ancam Cabut Kewenangan Pemda yang Menghambat Bisnis)

Oleh sebab itu dia meminta semua aturan yang menyulitkan masyarakat dan dunia usaha segera disederhanakan karena membuat negara ini tidak efisien dan menurunkan produktivitas bangsa. "Banyak yang menggunakan bahasa abu-abu, surat klarifikasi pun bisa jadi objek transaksi," kata Jokowi.

Mantan Walikota Solo tersebut menyebutkan ada sekitar 42 ribu aturan yang terkait perizinan usaha, perlu dipangkas. Dengan perkembangan dunia yang berubah sangat cepat saat ini, seharusnya tidak bisa lagi ada peraturan pemerintah yang menghambat. Hal ini bisa membuat Indonesia berjalan lambat dan tak bisa mengikuti perkembangan dunia.

"Tidak boleh lagi ada (aturan perizinan) yang ruwet, dijadikan alat pungutan liar," kata Presiden. (Baca: Demi Investasi, Jokowi Minta DPR Jangan Terlalu Banyak Buat UU)

Praktik suap dan pemerasan ini, kata Jokowi, merupakan kasus terkait korupsi terbanyak yang menjerat para pejabat di Indonesia. Dia merinci sejak tahun 2004, sekurangnya ada 12 Gubernur yang terkena kasus korupsi. Lalu ada 64 Bupati dan Walikota yang juga diciduk lantaran kasus serupa.

"Yang mengherankan dari waktu ke waktu pejabat yang ditangkap masih tetap ada," kata dia. (Baca: Pemerintah Kebut Pembentukan Satgas Percepatan Usaha)

Presiden juga menambahkan langkah penegakkan hukum yang kerap dilakukan dalam pemberantasan korupsi juga mulai membawa hasil. Dia menyebut uang negara Rp 3,5 triliun dapat diselamatkan dari korupsi. Dengan begitu, rasa keadilan di Indonesia bisa terwujud.

Jokowi juga menyebut program anti korupsi harus terus bejalan. Oleh sebab itu kerja sama seluruh pihak untuk memperbaiki penegakkan hukum perlu dilanjutkan, "Ajak masyarakat juga dalam program ini," ujar Presiden.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...