WTO Perpanjang Moratorium, Indonesia Ngotot Tarik Pajak E-Commerce

Michael Reily
18 Desember 2017, 11:26
Harbolnas 2017
Arief Kamaludin | KATADATA

Indonesia akan tetap mengenakan bea masuk dan pajak terhadap barang dan jasa yang ditransaksikan dan ditransimisikan secara elektronik. Meski, World Trade Organization (WTO) telah memutuskan untuk memperpanjang moratorium tentang e-commerce.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, penarikan bea masuk dan pajak dari transaksi digital bertujuan untuk mengamnkan kepentingan nasional. "Indonesia tetap akan mengupayakan menghentikan moratorium e-commerce, khususnya terkait pengenaan bea masuk dan pajak," kata Enggar dalam keterangan resmi dari Argentina, akhir pekan lalu (16/12).

Advertisement

Usulan Indonesia untuk mengenakan pajak dan bea masuk ternyata ditolak oleh sebagian besar anggota WTO. Namun, WTO telah mencatat sikap Indonesia untuk segera dibahas dalam tim diskusi di Jenewa, Swiss.

Sebelumnya, WTO juga sempat mengkaji pengenaan pajak dan bea masuk secara sukarela terhadap barang dan jasa yang ditransaksikan lintas negara melalui e-commerce. Artinya, pengenaan bea tersebut diserahkan pada masing-masing negara.

Menurut Enggar, intervensi Indonesia terhadap moratorium bea masuk dan pajak digital dimaksudkan agar pelaku bisnis konvensional terutama Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki kesempatan bersaing dari segi harga. Skema pajak dan bea masuk akan menciptakan level persaingan yang setara antara bisnis konvensional dan digital.

Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Aulia Marinto mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk mengenakan pajak dan bea masuk. "Transaksi barang tak berwujud seyogianya harus memberikan kontribusi untuk perekonomian negara, apapun bentuknya," kata Aulia kepada Katadata.

Menurutnya, produk digital yang dijual secara bebas telah menggunakan sumber daya yang ada di Indonesia. Ia pun berharap pemerintah segera mengenakan pajak dan bea masuk kepada produk impor yang tak berwujud.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement