Miliki 1,5 Juta Mitra, Go-Jek Lapor Rencana Bisnis ke BI

Michael Reily
19 Desember 2017, 12:43
gopay gojek
Arief Kamaludin|KATADATA

Proses akuisisi Go-Jek terhadap tiga perusahaan financial technology (fintech) jadi sorotan Bank Indonesia (BI). Go-Jek pun mendatangi BI untuk melakukan klarifikasi dan melaporkan rencana bisnisnya.

Public Relations Go-Jek Rini Widuri menyatakan Go-Jek mengapresiasi dukungan BI untuk berdiskusi dengan pelaku industri fintech. “Sehingga, kami dapat menyampaikan perkembangan dan rencana bisnis kami dari waktu ke waktu,” kata Rini dalam keterangan yang diterima Katadata, Senin (18/12) malam.

Go-Jek menjelaskan, perusahaannya memiliki 1,5 juta mitra yang mencakup mitra pengemudi, merchant, talents dan penyedia layanan jasa keuangan. Sehingga, dukungan dan arahan BI menjadi hal yang penting untuk mendorong Gerakan Nasional Non-Tunai.

(Baca juga: BI Waspadai Dominasi Go-Jek Setelah Akuisisi Tiga Fintech)

Selain itu, Rini mengungkapkan Go-Jek juga punya tujuan untuk mengakselerasi program inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia juga berharap komunikasi yang sinergi dan efektif dengan pemerintah dapat terus berjalan dengan baik.

“Pada dasarnya Go-Jek maupun Go-Pay selalu berusaha memenuhi ketentuan dan berkoordinasi dengan regulator yang berwenang,” tuturnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) meminta Go-Jek melaporkan akuisisi Kartuku, Midtrans, dan Mapan. Salah satu aspek yang dipertimbangkan oleh BI adalah potensi dominasi pasar oleh Go-Jek Group pada industri jasa keuangan digital.

Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo menyatakan, BI akan menerapkan consolidated supervision terkait laporan akuisisi Go-Jek. "Untuk membuat iklim usaha yang kondusif, BI sangat peduli dan mempunyai hak untuk meneliti," kata Pungky.

Menurut Pungky, ada tiga hal utama yang akan diperhatikan BI. Pertama, manfaat suatu usaha pada perekonomian nasional. Kedua, skala usaha yang dilakukan harus memenuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Ketiga, model bisnis yang dilakukan suatu usaha tidak boleh melakukan praktik yang sifatnya merugikan. Apalagi, jika Go-Jek nantinya benar-benar mendominasi industri jasa keuangan digital. "Contohnya, tidak ada predatory pricing yang bisa membuat kompetisi menjadi tidak kondusif," kata Pungky.

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...