Tangkal Dampak Pemotongan Pajak di AS, Sri Mulyani Tinjau Tarif Pajak

Desy Setyowati
27 Desember 2017, 17:24
sri mulyani
Arief Kamaludin|Katadata

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah bakal merespons pemangkasan pajak di Amerika Serikat (AS). Saat ini, dirinya bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan jajarannya tengah melakukan pengkajian.

Adapun pengkajian dilakukan secara komprehensif baik dari sisi administrasi perpajakan, kemudahan pembayaran pajak, hingga tarif dan insentif pajak. "(Reformasi kebijakan perpajakan) Ini bisa jadi tolak ukur bagi kami," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/12).

Rencananya, hasil kajian tersebut akan dituangkan dalam beberapa aturan perpajakan yang kini dalam proses revisi. Aturan yang dimaksud yakni Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

"Jadi bagusnya revisi UU KUP belum selesai dibahas. Begitu juga revisi UU PPh maupun PPN, kami bisa lakukan benchmarking terhadap apa yang dilakukan AS sehingga kami tidak terlalu tertinggal," ucapnya.

Ia berharap, iklim investasi di Indonesia juga akan terus membaik seiring dengan langkah cepat pemerintah merespons berbagai kondisi yang ada, termasuk reformasi perpajakan di AS.

Sebelumnya, Kongres AS telah menyetujui reformasi perpajakan yang diajukan Presiden Donald Trump. Dengan persetujuan tersebut, masyarakat AS bakal menikmati pajak yang lebih ringan ke depan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...