Penerimaan Negara Sektor ESDM 2017 Tertinggi Selama Dua Tahun Terakhir

Anggita Rezki Amelia
2 Januari 2018, 17:45
gas LPG
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas memeriksa pipa penyaluran gas LPG Bright Gas di Depot LPG Pulau Layang Plaju Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/5). Memasuki bulan Ramadan Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel menambahkan stok LPG hingga 1.822 MT per hari.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM Tahun 2017 mencapai Rp 129,07 triliun. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengklaim pencapaian PNBP ini merupakan yang tertinggi sejak dua tahun terakhir.

PNBP sektor ESDM 2017 ini mencapai 116% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 111 triliun. Pada 2015, PNBP sektor ESDM mencapai sebesar Rp 118,7 triliun dan pada 2016 turun menjadi Rp 79,94 triliun.

"Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan dengan data bahwa tahun 2017, kontribusi PNBP sektor ESDM diperkirakan mencapai Rp 129,07 triliun atau 49,6% dari PNBP nasional tahun 2017 yang sebesar Rp 260 triliun," kata Jonan berdasarkan siaran resminya yang diterima Katadata, Selasa (2/1).

(Baca: Harga Minyak Naik, Target PNBP Digenjot Rp 10 Triliun)

PNBP sektor di ESDM terdiri dari berbagai subsektor, yakni, pertama, untuk sektor migas diperkirakan mencapai Rp 85,6 triliun (hingga tanggal 29 Desember 2017). Penerimaan ini didapat dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas sebesar Rp 79,6 triliun dan PNBP Migas lainnya Rp 6 triliun.

Di samping itu penerimaan migas tahun lalu juga berasal dari kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2017 yang mencapai Rp 49 triliun. Sehingga jika dijumlahkan, total penerimaan subsektor migas tahun 2017 mencapai Rp 135 triliun atau 113% dari target APBN-P 2017 yang dipatok sebesar Rp 119 triliun. “Tahun 2016, penerimaan dari subsektor ini adalah sebesar Rp 87 triliun," kata Jonan.

Kedua, PNBP subsektor minerba tahun lalu tembus sebesar Rp 40,6 triliun atau 125% lebih tinggi dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp32,7 triliun. Penerimaan dari subsektor ini terdiri dari royalti sebesar Rp 23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun, dan iuran tetap yang sebesar Rp 500 miliar. Capaian ini juga lebih tinggi dibandingkan 2016 yang mencapai Rp 27 triliun.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...