Pantauan Ombudsman: Data Surplus Beras dari Mentan Tak Akurat

Michael Reily
15 Januari 2018, 15:43
Pasar Induk Beras Cipinang
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah calon pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Senin (7/8).

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Kementerian Pertanian melakukan maladministrasi dalam pembentukan opini publik. Kementan dinilai menyampaikan informasi stok yang tak akurat kepada publik.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menyatakan informasi stok yang tidak akurat ke publik akan menjadi persepsi kesimpangsiuran data. “Perbaikan data adalah kepentingan bersama,” kata Alamsyah kepada Katadata di Jakarta, Senin (15/1).

Menurutnya, penghitungan data tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Badan Pusat Statistik (BPS) juga harus melakukan penghitungan dengan akurasi yang lebih tepat. Ia menambahkan, Kementerian Perdagangan pun melakukan survei stok secara independen.

Alamsyah meminta agar Menteri Pertanian Amran Sulaiman menghentikan pembangunan opini beras surplus dan kegiatan perayaan panen secara berlebihan. Penyebabnya, terjadi kenaikan harga yang disertai opini bertentangan.

(Baca: Impor Beras Dinilai Sebagai Kegagalan Kementerian Pertanian)

Ombudsman juga telah memantau kondisi pasar di 31 provinsi, masing-masing tiga pasar, pada 10 hingga 12 Januari 2018. Temuannya adalah pedagang mengeluh stok beras pas-pasan dan tidak merata. Harga pun meningkat tajam sejak Desember 2017.

“Gejala kenaikan harga sejak akhir tahun, tanpa temuan penimbunan dalam jumlah besar, mengindikasikan kemungkinan proses mark-up data produksi dalam model perhitungan yang digunakan,” ujar Alamsyah.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...