Harga Minyak Naik, Pemerintah Putuskan Nasib BBM Sebelum Maret
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Ini sebagai tindak lanjut adanya kenaikkan harga minyak dunia dalam beberapa hari terakhir.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengakui saat ini harga minyak dunia memang dalam tren meningkat. Namun, untuk mengambil keputusan harus ada kajian. “Kami evaluasi, setiap minggu rapat pimpinan. Jadi nanti ada keputusan sebelum Maret," kata dia di Jakarta, Selasa (16/1).
Ego belum mau menyebutkan keputusan apa yang akan diambil pemerintah itu. Alasannya itu masih dalam pembahasan yang dipimpin Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Yang jelas pemerintah mempunyai batasan mengenai harga minyak dunia.
Selain harga minyak, pemerintah juga mencermati aspek lain. “Kemampuan daya beli juga harus diliat. Artinya gini saya blm bisa kasih jawaban sekarang,” ujar Ego.
Akhir Desember 2017, pemerintah memutuskan harga BBM jenis Premium dan Solar tidak naik selama Januari-Maret 2018. Adapun harga Premium saat ini sebesar Rp 6.450 per liter, dan Solar Rp 5.150 per liter.
Sementara harga minyak jenis WTI (Nymex) untuk kontrak Februari 2018 sudah mencapai US$ 64,45 per barel. Kemudian Brent untuk kontrak Maret 2018 mencapai US$ 69,93per barel. Bahkan harga minyak jenis Brent pada Kamis (11/1) sempat menyentuh level US$ 70,05 per barel.
Gejolak harga minyak juga pernah menjadi sorot tim riset DBS Bank. Kenaikkan harga minyak dunia ini dapat memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ujungnya akan berdampak pada naiknya harga barang pokok yang disebabkan mahalnya biaya produksi.
(Baca: Harga Minyak Jadi Salah Satu Tantangan Utama Ekonomi Indonesia 2018)
Namun, meningkatnya harga minyak juga berdampak positif terhadap anggaran pemerintah Indonesia. Sebab, pendapatan pajak dan nonpajak dari sektor migas yang diperkirakan Rp 113 triliun masih 10 persen lebih tinggi dibanding subsidi energi 2018.