BI Masih Periksa Keamanan Sistem QR Code Go-Pay

Rizky Alika
19 Januari 2018, 10:23
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA
Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) masih memproses perizinan sistem pembayaran melalui QR Code besutan PT Dompet Anak Bangsa atau Go-Pay. Bank sentral ingin memastikan keamanan sistem tersebut sebelum memberi lampu hijau.

Direktur Eksekutif Bank Indonesia Eny Panggabean mengatakan QR Code harus terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan memiliki unsur-unsur perlindungan konsumen. “QR code harus memenuhi beberapa hal dan harus disetujui BI,” ujar dia di kompleks BI, Kamis (18/1).

Advertisement

Eny memastikan BI akan memberi izin penggunaan QR Code jika perusahaan yang bersangkutan telah memenuhi syarat, baik administrasi, maupun dari sisi teknologi. “Jangan melihat ini utuk menghambat, tapi kami harus membuat sistem yang bermanfaat dan juga aman, terhubung GPN, dan melindungi konsumen,” kata dia.

(Baca juga: Patuhi BI, Go-Jek Bekukan Pembayaran QR Code Go-Pay)

Ia juga menyatakan bahwa teknologi QR Code sendiri punya prospek yang baik untuk berkembang di sistem pembayaran. Sebab, teknologi QR Code, terutama yang dinamik menjanjikan standar keamanan yang cukup tinggi.

“Dinamik kan lebih aman dari statik. Kalau dinamik kan berubah-ubah terus untuk pengamanannya,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement