Harga Pertalite Naik Rp 100 Per Liter
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Alasannya karena harga minyak dunia yang menjadi bahan baku juga mengalami peningkatan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan kenaikkan harga itu sudah berlaku sejak 20 Januari 2018. “Pertalite naik Rp 100 per liter sejak Sabtu pekan lalu dan berlaku di seluruh Indonesia,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (23/1).
Dengan kebijakan itu, maka harga BBM berkadar oktan 90 ini bisa mencapai Rp 7.600 per liter untuk pulau Jawa. Namun, di Provinsi Riau bisa mencapai Rp 8.000 per liter, ini karena harga awalnya sudah mencapai Rp 7.900 per liter.
Sementara itu, harga BBM jenis Premium dan Solar masih dalam kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, pemerintah membuka peluang adanya kenaikan harga BBM kedua jenis itu pada periode April hingga Juni 2018.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan kebijakan harga BBM ini juga masih perlu dibahas dengan beberapa pihak. “Apabila terdapat relaksasi besar dimungkinkan akan terjadi perubahan setelah pertimbangkan masukan dari stakeholder,” ujar dia saat paparan di rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta Kamis (18/1).
Selain ICP, ada beberapa indikator lainnya untuk menentukan harga BBM. Di antaranya adalah kemampuan subsidi negara, situasi ekonomi, kondisi sosial masyarakat dan daya beli masyarakat.
Adapun, saat ini, harga Premium dipatok sebesar Rp 6.450 per liter. Sedangkan harga Solar sebesar Rp 5.150 per liter. Kemudian harga minyak tanah Rp 2.500 per liter.
(Baca: Kebijakan Harga BBM Bisa Ancam Laba Pertamina)
Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan harga jual itu masih di bawah harga keekonomian. Jika mengacu harga minyak Desember 2017, harga Solar memiliki selisih Rp 1.550 per liter. Sementara Premium ada perbedaan Rp 900 per liter.