Cegah Dana Asing Keluar, Ekonom Usulkan Holding Period Obligasi Negara

Rizky Alika
30 Januari 2018, 12:44
Dolar
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, porsi kepemilikan asing di surat berharga negara (SBN) rupiah yang bisa diperdagangkan telah mencapai 41%. Kondisi ini meningkatkan risiko di pasar SBN sebab masih terdapat ketidakpastian global yang bisa memicu arus keluar dana asing (capital outflow).

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai memang perlu ada upaya untuk meredam risiko arus keluar dana asing. Ia pun mengusulkan agar pemerintah menerbitkan SBN dengan ketentuan holding period atau batas waktu minimal masa kepemilikan.

"Misalnya, obligasi tenornya lima tahun, tiga tahunnya itu di-hold (tidak boleh dijual). Jadi, asing yang beli obligasi itu tidak bisa keluar selama tiga tahun tapi diberi kupon yang menarik," kata Lana kepada Katadata, Selasa (30/1). Ia menyarankan agar holding period juga diberlakukan untuk investor domestik. Dengan begitu, volatilitas harga SBN lebih terjaga.

Mengacu pada data Kemenkeu, per Jumat (26/1), kepemilikan asing di SBN mencapai Rp 873,14 triliun atau 41,44% dari total SBN domestik yang bisa diperdagangkan. Porsi tersebut meningkat dari Januari 2017 yang masih di kisaran 37,85%. (Baca juga: Banjir Dana Asing, Rupiah Menguat Nyaris 2% Sejak Awal 2018)

Meski begitu, Lana melihat investor domestik sebetulnya sudah makin banyak masuk ke SBN. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mewajibkan dana pensiun, asuransi, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta Kesehatan untuk menanamkan minimal 30% dari seluruh dana investasinya di SBN. "Tapi memang asing juga masuk banyak. Tidak bisa dihindari," ucapnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...