Bekisting Tol Becakayu Ambruk, Insiden Proyek Waskita ke-6 Sejak 2017

Yuliawati
Oleh Yuliawati
20 Februari 2018, 09:36
Bekisting Tiang Tol Becakayu Roboh
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga mengamati tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

Bekisting pierhead proyek jalan tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur, ambruk pada Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Kecelakaan kontruksi yang menyebabkan tujuh pekerja mengalami luka, merupakan proyek PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. ke-6 yang bermasalah sejak Agustus 2017. 

Waskita Karya menjelaskan kecelakaan terjadi saat pengecoran pier head dengan kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh. "Kami ingin meluruskan bahwa bukan tiang pancang atau tiang penyangga yang roboh, tetapi bekisting pierhead," kata Kepala Divisi III Waskita Karya, Dono Parwoto, dalam siaran pers yang diterima Katadata, Selasa (20/2).

Bekisting beton pierhead merupakan cetakan untuk pengecoran beton pierhead. Bekisting merupakan cetakan sementara selama proses pengecoran beton pada bagian struktur bangunan. Bekisting bertujuan untuk menahan dan memberi bentuk dan apabila beton telah kering dan padat, maka bekisting akan dilepas. 

Waskita menyatakan juga telah berkoordinasi dengan aparat dan pihak yang berwajib untuk menangani masalah ini. Selain itu, secara internal mereka melakukan investigasi untuk mendapatkan data dan informasi mengenai peristiwa tersebut. "Diharapkan hasilnya sudah keluar dalam waktu 1x24 jam.," kata Dono.

(Baca juga: Alami Lima Kecelakaan Kontruksi, Waskita Kena Sanksi)

Atas kejadian ini, Waskita telah melakukan evakuasi terhadap tujuh korban luka dan memberikan pengobatan di RS UKI. “Pihak manajemen sangat menyesal atas kejadian ini dan untuk penanganan terhadap korban telah dilakukan,” jelas Dono.

Proyek Jalan Tol Becakayu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh Waskita Karya mulai 2014 dengan nilai kontrak Rp 7,23 triliun dan memiliki panjang ruas 11 kilometer.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan sanksi kepada Waskita Karya. Waskita mendapatkan teguran karena sebelumnya lima dari 12 kecelakaan kontruksi terkait dengan proyek yang dikerjakan Waskita.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...