Pemerintah Akan Batalkan Pengangkatan Plt Gubernur dari Polri

Dimas Jarot Bayu
20 Februari 2018, 12:23
Wiranto
ANTARA FOTO/Suwandy
Menkopolhukam Wiranto sebut pemerintah mengkaji ulang rencana pengangkatan Plt Gubernur dari Polri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah memilih mendengarkan aspirasi masyarakat yang memprotes rencana pengangkatan penjabat gubernur dari perwira aktif Polri. Pemerintah bakal membatalkan rencana tersebut terutama untuk pelaksana tugas GUbernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Pemerintah tidak buta tuli. Pemerintah mendengar aspirasi rakyat dan tahu kondisi wilayah masing-masing seperti apa," Wiranto di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (20/2).

Pemerintah sebelumnya berencana mengangkat Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin untuk menjadi Pj Gubernur di Jawa Barat dan Sumatra Utara. "Untuk Jabar dan Sumut sudah dipertimbangkan, akan ada kebijakan lain nanti, akan kami lakukan," kata Wiranto.

(Baca juga: Gerindra Laporkan Mendagri ke Ombudsman Soal Plt Gubernur dari Polri)

Wiranto mengatakan, aspirasi yang didengar pemerintah tak hanya berasal dari masyarakat sipil. Dia juga mendengarkan kritik yang dilayangkan para partai politik terkait wacana penjabat gubernur dari perwira tinggi Polri itu.

"Partai politik kan masyarakat juga. Ya sudah, jangan dibahas lagi (wacana penjabat gubernur)," kata Wiranto.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...