Cegah Nasabah Merugi, DPR Bakal Panggil Kembali OJK dan Bumiputera
Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal kembali memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengelola Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera untuk membahas persoalan keuangan di perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.
Anggota Komisi Keuangan Donny Priambodo menyatakan posisi institusinya adalah membela pemegang polis. “Kami tidak ingin masalah Bumiputera merugikan nasabah. Masa sidang bulan depan, kami akan panggil kembali OJK dan Bumiputera untuk melanjutkan pembahasan masalah ini,” kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (22/2).
(Baca juga: Riuh Penyelamatan Bumiputera, Pemegang Polis Somasi OJK dan Jokowi)
Menurut dia, pembahasan mengenai Bumiputera harus tuntas untuk mencapai solusi yang tepat. Sebelumnya, Komisi Keuangan sudah membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami persoalan keuangan Bumiputera. Panja sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan OJK maupun pengelola Bumiputera.
Adapun kisruh penyelamatan Bumiputera terus berlanjut meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membatalkan program penyehatan sebelumnya yang menuai pro dan kontra. Beberapa pemegang polis meminta agar OJK membubarkan atau mengganti pengelola statuter Bumiputera lantaran dianggap gagal menyehatkan perusahaan.
(Baca juga: Hidupkan Bumiputera, Ketua OJK: Boleh Jual Polis dan Bentuk Anak Usaha)