Subsidi Energi Akan Ditambah, Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Aman

Rizky Alika
6 Maret 2018, 16:35
Sri Mulyani
ARIEF KAMALUDIN I KATADATA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 aman meskipun ada opsi penambahan subsidi energi. Opsi tersebut lantaran pemerintah ingin mempertahankan harga BBM bersubsidi dan listrik di tengah tren kenaikan harga minyak dunia.

"(Defisit) Masih aman dan tidak akan naik," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/3). Tahun ini, defisit anggaran direncanakan sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski begitu, belum ada kepastian mengenai besaran penambahan subsidi. Menurut Sri Mulyani, pihaknya masih akan melihat pergerakan harga minyak, dan kebutuhan PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pada Januari 2018, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) telah berada di level US$ 65,59 per barel. Jumlah tersebut jauh di atas asumsi dalam APBN 2018 yaitu US$ 48 per barel.

“Untuk Pertamina, dari sisi subsidi solar saja, kami sedang menghitung usulan yang kami terima dan nanti kami akan laporkan ke dewan (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR),” kata dia. (Baca juga: Harga Tidak Naik, Kementerian ESDM Minta Tambahan Subsidi Solar)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan subsidi solar naik dari saat ini Rp 500 per liter menjadi Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Di sisi lain, subsidi untuk premium tetap. Penyebabnya, kuota solar lebih banyak yaitu 16 juta kiloliter atau Rp 7 triliun.

Adapun secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan subsidi energi Rp 94,55 triliun dalam APBN 2018. Jumlah tersebut terdiri dari subsidi BBM dan LPG 3 KG Rp 46,86 triliun dan subsidi listrik Rp 52,66 triliun.

Meski anggaran subsidi berisiko meningkat, namun Sri Mulyani menjelaskan, ada potensi penerimaan negara imbas kenaikan harga minyak dunia. Penerimaan yang dimaksud yakni berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak minyak dan gas (Migas).

Akhir tahun lalu, Sri Mulyani pernah menyebut setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 1 barel, maka terjadi tambahan penerimaan Rp 700 miliar.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...