Gandeng Dukcapil, Paytren Bisa Akses Data Kependudukan Investor

Pingit Aria
8 Maret 2018, 16:28
Paytren
Ditjen Dukcapil
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Paytren Aset Manajemen dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (7/3).

PT Paytren Aset Manajemen (PAM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Melalui kerja sama ini, Paytren dapat memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para investornya.

Pendiri Paytren, Yusuf Mansur mengatakan, pemanfaatan NIK ini akan memudahkan investor dalam proses registrasi, khususnya bagi peminat reksadana “recehan”.

Advertisement

Yusuf menjelaskan, sekitar 100 ribu peminat reksadana Paytren sebelumnya kesulitan melakukan registrasi karena harus mengisi 72 kolom dalam formulir pendaftaran. “Alhamdulillaah, dengan ditandatangani perjanjian kerja sama ini, form isian tinggal sekitar 14 isian saja,” kata Yusuf Mansur melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (8/3).

(Baca juga: Yusuf Mansur Targetkan 2,2 Juta Penabung Baru di Bank Muamalat)

Pengelola Daarul Qur’an ini menambahkan, nantinya sistem registrasi akan lebih mudah lagi. Sebab, dengan hanya mencocokkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, peminat reksadana bisa langsung mendaftar dan berinvestasi.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement