Kementerian ESDM: Pertamina Akan Gandeng Mitra di 6 Blok Penugasan

Anggita Rezki Amelia
8 Maret 2018, 18:49
Sumur Minyak
Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM menyebut PT Pertamina (Persero) akan menggandeng mitra di enam blok minyak dan gas bumi/migas penugasan. Sebelumnya perusahaan pelat merah itu mendapat penugasan di delapan blok migas.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dua blok yang akan digarap Pertamina sendiri adalah North Sumatera Offshore/NSO dan Tengah. “Sisanya Pertamina akan bermitra,” kata dia di Jakarta, Rabu (7/3).

Menurut Ego, Pertamina tidak menggandeng mitra di Blok NSO karena memang sudah dari awal menggarap sendiri. Pertamina mengelola Blok NSO setelah mengakuisisinya dari ExxonMobil tahun 2015 lalu. Blok ini akan dikelola oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Sedangkan Blok Tengah akan digabungkan dengan Mahakam pada Oktober nanti. Pertimbangannya lokasi dua blok ini berdekatan.  

Kementerian ESDM memang membuka peluang kontraktor eksisting di delapan blok untuk bermitra dengan Pertamina. Alasannya untuk menjaga produksi. Enam blok itu adalah Blok Ogan Komering, Tuban, South East Sumatera (SES), Attaka, East Kalimantan, dan Blok Sanga-Sanga.

Namun, dua syaratnya dalam kerja sama  itu, yakni porsi kepemilikan hak kelola yang lebih besar bagi Pertamina dan perusahaan pelat merah itu bertindak sebagai operator. “Pertamina harus mayoritas dan sebagai operator," kata dia.

Untuk menjadi mitra Pertamina di blok-blok tersebut, kontraktor eksisting juga bisa memperoleh hak kelola (Participating Interest/PI) tanpa perlu membayar ke Pertamina. Namun, mereka tetap membayar bonus tanda tangan (signature bonus).

(Baca: Membedah Delapan Blok Migas yang Akan Mendongkrak Aset Pertamina)

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan saat ini tim masih mengevaluasi proposal pengelolaan delapan blok migas yang dikirim Pertamina. Nantinya ketua tim evaluasi akan membalas surat itu setelah selesai dievaluasi. “Paling lambat 19 Maret harus sudah tanda tangan,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/3).

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...