Stok Garam Tersisa Buat 3 Pekan, Industri Mamin Terancam Setop Operasi
Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menyatakan stok bahan baku garam untuk industri makan dan minuman hanya tersisa sekitar 50 ribu ton. Stok itu kemungkinan akan habis terpakai untuk masa dua hingga tiga pekan mendatang.
"Tidak sampai sebulan akan habis dan tak akan ada persediaan garam pengganti, kondisinya sudah benar-benar gawat," kata Tony dihubungi Katadata.co.id, Jumat (9/3).
Tony menyebutkan beberapa perusahaan besar terkena dampak dari kekurangan stok bahan baku garam, seperti Indofood, Garuda Food, Unilever dan Wings Food. Perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi menghentikan kegiatan produksinya.
Meskipun penggunaannya sedikit, namun perusahaan makan dan minuman tak dapat berproduksi tanpa menggunakan garam. "Hampir semua perusahaan terkena dampaknya," kata Tony.
Industri makanan dan minuman tahun ini mengajukan impor garam sebesar 535 ribu ton yang kemudian disetujui pemerintah sebesar 460 ribu ton. Namun, Kementerian Perdagangan hingga kini belum menerbitkan izin impor.
"Kami sudah membuat korespondensi ke Kementerian Perdagangan bahwa industri makanan dan minuman bisa berhenti beroperasi apabila tak segera diterbitkan izin impornya," kata Tony.
(Baca juga: Kesulitan Bahan Baku Garam, 5 Perusahaan Makanan Berhenti Beroperasi)
Tony mendapatkan penjelasan dari Kementerian Perdagangan bahwa izin impor garam untuk industri pangan terganjal rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ketentuan ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
Sebelumnya Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menuturkan, kelima perusahaan bakal berhenti beroperasi karena tak memiliki pasokan bahan baku garam. Perusahaan itu kebanyakan berasal dari perusahaan makanan, seperti untuk produk mi instan, biskuit, dan makanan ringan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti menuturkan pihaknya telah memberi rekomendasi impor garam sebanyak 1,8 juta ton. Jumlah ini hanya akan memenuhi sekitar separuh dari total kebutuhan industri yang berdasarkan data Kementerian Perindustrian mencapai 3,7 juta ton.
Kebutuhan Garam Industri 2018
No | Jenis Industri | Kebutuhan (ton/tahun) |
1 | Petrokimia | 1780.000 |
2 | Pulp dan kertas | 708.500 |
3 | Farmasi dan Kosmetik | 6.846 |
4 | Tekstil dan Resin | 30.000 |
5 | Aneka Pangan (pengolah garam) | 535.000 |
6 | Pengeboran Minyak | 50.000 |
7 | Pengasinan Ikan | 460.000 |
8 | Pakan Ternak | 60.000 |
9 | Penyamakan Kulit | 60.000 |
10 | Sabun dan Detergen | 30.000 |
11 | Lain-lain | 50.000 |
Jumlah | 3.770.346 |
Sumber: AIPGI
Brahmantya menyatakan KKP telah memberi rekomendasi sesuai perhitungan neraca garam nasional yang pada mengacu Undang-undang (UU) Nomor 7 Perlindung Nelayan dan Petambak Garam. Sehingga, rekomendasi tidak menghitung kebutuhan perusahaan secara detail. “Kasihan petani rakyat,” tuturnya.
(Baca: DPR Usul Rapat Gabungan Usut Beda Data Impor Garam di Kementerian)
Menurutnya, produksi garam nasional bisa mencapai 1,5 juta ton serta hasil produksi petambak garam bisa memenuhi standar kebutuhan industri. Rekomendasi juga telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sementara itu industri makanan dan minuman mengklaim kebutuhan garam hanya dapat dipasok lewat impor. Alasannya kadar NaCL yang sebesar 97% dengan kadar air maksimum 0,5%. Sedangkan kebanyakan produksi lokal tak mampu memenuhi syarat garam industri tersebut.
"Kebanyakan stok yang ada di petani itu (kadar air) 4-5%, itu yang tidak bisa kami pakai. Yang bisa kami pakai itu yang hanya sebagian kecil," kata Adhi S Lukman di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (30/1).
Adhi menjelaskan, garam yang memenuhi kandungan tersebut salah satunya yang diproduksi oleh PT Garam. Ada pula beberapa garam olahan rakyat di Madura yang memenuhi kandungan tersebut. "Tapi selebihnya itu di pantai Utara Jawa itu kebanyakan tak bisa dipakai," kata Adhi.
(Baca juga: Pengusaha Makanan Sebut Mutu Garam Lokal Tak Sesuai Kebutuhan)