Subsidi Energi Membesar, Ekonom Sebut Bakal Ada Pengetatan Anggaran

Rizky Alika
9 Maret 2018, 17:08
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan tarif listrik hingga 2019. Keputusan tersebut bakal berdampak pada kenaikan anggaran subsidi energi. Dalam kondisi seperti ini, ekonom menilai, pemerintah mau tidak mau harus memperketat anggaran lainnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengatakan pos anggaran yang bisa diperketat di antaranya perjalanan dinas. “Mau tidak mau harus ada efisiensi anggaran, yang tidak perlu misalnya perjalanan dinas luar negeri, itu tidak usah,” kata dia beberapa waktu lalu.

Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menganggarkan subsidi energi Rp 94,55 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari subsidi BBM dan LPG 3 KG Rp 46,86 triliun dan subsidi listrik Rp 52,66 triliun. Ini artinya, sekitar 60,53% dari total subsidi yang sebesar Rp 156,2 triliun.

Menurut Ari, pemerintah memang dihadapkan pada kondisi dilematis. Jika menaikkan harga BBM bersubsidi dan listrik, stabilitas politik bakal terganggu. Maka itu, opsi yang dipilih adalah menahan harganya, dengan konsekuensi anggaran subsidi energi membesar. (Baca juga: Subsidi Energi Akan Ditambah, Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Aman)

Ia pun menilai pemerintah tak perlu gentar lantaran keputusan tersebut dikritik lembaga pemeringkat internasional dan berisiko mempengaruhi peringkat (rating) utang jangka panjang pemerintah. Sebab, pemerintah memang harus mendahulukan stabilitas di dalam negeri. (Baca juga: Pemerintah Diperingatkan Kebijakan Harga BBM Ancam Rating Utang)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...