PGN Diduga Merugikan Negara, DPR Minta Holding Migas Dievaluasi

Anggita Rezki Amelia
14 Maret 2018, 20:53
Gedung DPR
Arief Kamaludin | Katadata

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat/DPR meminta pemerintah mengevaluasi kembali rencana pembentukan induk usaha (holding) sektor minyak dan gas bumi/migas. Alasannya sampai saat ini ada beberapa permasalahan yang belum diselesaikan PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk dan menyebabkan kerugian negara.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan permasalahan PGN pertama yang bisa menimbulkan kerugian negara adalah unit regasifikasi dan penampungan terapung (Floating Storage Regasification Unit/FSRU) di Lampung. Proyek ini bisa menimbulkan kerugian negara karena pendapatan yang diperoleh lebih kecil daripada biayanya.

Advertisement

Rieke mengatakan pada 2014 FSRU Lampung hanya menghasilkan 2 kargo. Adapun biaya sewa FSRU tahun 2014 mencapai US$ 30-50 juta. Lalu pada 2015, PGN hanya menghasilkan satu kargo dengan biaya sewa FSRU mencapai US$ 90-110 juta.

Kemudian tahun 2016, PGN hanya memproduksi 11 kargo gas alam cair dengan biaya sewa mencapai US$ 90-110 juta. Sementara di tahun 2017 dan 2018 belum ada kargo yang diproduksikan dari FSRU Lampung.

Padahal masa kontrak FSRU selama 16 tahun. Jadi jika dihitung selama masa kontrak itu, proyek FSRU ini bisa membuat negara rugi US$ 1,6 miliar.

Masalah lainnya adalah kondisi kahar Lapangan Kepodang di Blok Muriah. PGN akan merugi akibat kondisi itu karena memiliki 20% hak kelola di blok itu melalui anak usahanya PT Saka Energi dan memiliki 80% PT Kalimantan Jawa Gas/KJG yang membangun pipa untuk mengalirkan gas.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement