Akan Jadi Holding Asuransi, Jasa Raharja Siapkan SDM

Image title
21 Maret 2018, 12:42
Jasa Raharja
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Pemerintah berencana menggabungkan seluruh Badan Usaha Milik Negara di sektor asuransi. Rencananya, PT Jasa Raharja (Persero) bakal menjadi induk usaha (holding) BUMN ini. Saat ini pihak Jasa Raharja menyatakan tengah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di perusahaannya.

"Secara internal kami mempersiapkan SDM. Kesiapan dalam hal koordinasi ya harus kami siapkan," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (20/3).

Terkait dengan rencana pemerintah ini, Budi mengaku masih menunggu dan akan mengikuti semua arahan dari Kementerian BUMN yang memiliki kewenangan. Meski begitu, Jasa Raharja akan terus melakukan persiapan.

Menurut Budi, holding BUMN asuransi akan sangat menguntungkan bagi Jasa Raharja, karena bisa menjangkau nasabah lebih banyak dan kapasitas perusahaannya akan semakin bertambah besar. Selain itu, keuntungan lainnya, reasuransi tidak akan lari ke luar negeri dan bisa dikunci di Indonesia.

"Sehingga kapasitas untuk menutup penutupan asuransi itu akan lebih besar. Minimal itu (keuntungannya)," ujarnya.

Hingga saat ini rencana pembentukan holding BUMN asuransi masih digodok oleh Kementerian BUMN. Payung hukumnya, seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Menteri (Kepmen) pun masih belum ada. Makanya, Budi masih belum bisa memberitahukan lebih jauh mengenai rencana ini.

Saat ini Jasa Raharja memiliki banyak outlet yang tersebar di seluruh Indonesia yaitu 29 cabang, 62 perwakilan, 60-an kantor pelayanan, 1200-an outlet di kantor Samsat. Adapun total asetnya hingga tahun lalu sebesar Rp 13 triliun.

Kinerja keuangan perusahaan pelat merah ini kurang baik tahun lalu. Jasa Raharja membukukan laba bersih sepanjang 2017 sebesar Rp 1,9 triliun, turun 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Budi mengaku penurunan laba ini merupakan imbas dari adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, di mana santunan kecelakaan dinaikan 100 persen tapi iuaran wajib tidak naik.

(Baca: Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 21,7% Tahun Lalu)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...