Geram Disebut Setnov Terima Uang e-KTP, Pramono Anung Siap Diperiksa

Ameidyo Daud Nasution
22 Maret 2018, 20:43
Pramono Anung
Katadata | Arief Kamaludin
Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah menerima aliran uang proyek pengadaan kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebesar US$ 500 ribu. Pramono menyatakan siap menjalani pemeriksaan dan mengkonfrontasi hal ini.

"Karena ini menyangkut integritas saya sebagai orang yang (memiliki sejarah) panjang dalam karir di politik, sebagai pribadi saya siap konfrontasi dengan siapa saja, kapan saja dan di mana saja," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3).

 Pramono menjelaskan, selama dirinya menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dirinya saat itu hanya pimpinan DPR yang mengkoordinasikan Komisi IV hingga VII. Sedangkan proyek e-KTP yang merupakan wewenang Komisi II, sama sekali tak pernah ditangani.

"Saya sebagai pimpinan DPR yang katakanlah tidak ada ada urusan dengan komisi II, tidak ada urusan dengan Banggar, kenapa saya mesti dikasih, emangnya saya jagoan yang perlu dikasih?" ujar Pramono.

(Baca juga: Anggap Setnov Tak Jujur, Hakim Ancam Tak Kabulkan Permohonan JC)

Pramono menegaskan saat itu, PDIP berperan sebagai partai oposisi yang memberikan catatan pengingat proyek e-KTP. "Silakan dicek notulen rapatnya," kata dia. 

Dalam persidangan hari ini, Setnov menyatakan mendapatkan informasi bahwa Puan Maharani dan Pramono menerima uang masing-masisng US$ 500 ribu. Informasi ini dia ketahui dari keterangan terdakwa Andi Narogong dan rekannya pengusaha Made Oka Masagung pada akhir 2011 yang disampaikan saat keduanya mengunjungi rumahnya.

Setnov juga mengatakan sempat mengatakan bertemu dengan Pramono di Solo, Jawa Tengah dan mengkonfirmasi mengenai informasi pemberian uang tersebut.

Pramono mengatakan, dalam pertemuan di Solo tak pernah membahas kabar pemberian uang aliran e-KTP. Ketika itu, kata Pramono, Setnov minta bantuannya melobi Presiden Joko Widodo agar membuatkan surat yang menyatakan pemeriksaan Setnov di KPK lewat izin presiden. Namun, Pramono tak memberikan jawaban dan tak menyampaikannya kepada Jokowi.

"Terus terang Pak Nov itu beberapa kali minta tolong kepada saya," kata Pramono.

Pramono meminta Setya Novanto tidak sembarangan menyebutkan nama orang tanpa berdasarkan fakta dan bukti. Dia menilai, Setnov membuat pernyataan tersebut terkait dengan agendanya mendapatkan status justice collaborator (JC). 

JC merupakan pelaku tindak pidana yang mengakui perbuatannya, bukan pelaku utama dan memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan. Dengan status JC, hukuman yang diterima terdakwa dapat lebih ringan. 

(Baca juga: Setnov Ungkap Puan dan Pramono Terima Uang e-KTP US$ 500 Ribu)

Selain menyebutkan Puan dan Pramono, Setya Novanto juga menyebut nama beberapa politisi lainnya, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, Melchias Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey.

Setnov juga mengakui menerima uang Rp 5 miliar dari keponakannya Irvanto untuk membiayai Rapimnas Partai Golkar pada Juni 2012. Uang tersebut telah dikembalikannya kepada KPK. 

JPU KPK Ahmad Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan mempelajari nama orang-orang yang disebut Novanto menerima aliran dana kasus e-KTP. Nantinya, nama-nama yang disebutkan Novanto akan didiskusikan dengan penyidik. Lantas hal itu juga akan dikonfrontasi dengan beberapa saksi lainnya yang terlibat dalam kasus e-KTP.

"Setiap informasi yang masuk pasti akan kami pelajari. Seperti apa nanti akan kami tanya. Ini kan baru satu saksi saja. Belum ada keterkaitannya," kata Burhanuddin.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...