Terlalu Mahal, Jokowi Perintahkan Turunkan Tarif Tol

Ameidyo Daud Nasution
22 Maret 2018, 12:23
Gerbang Tol
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajaran kabinetnya untuk menurunkan tarif jalan tol tahun ini. Hal ini menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai tarif di beberapa ruas tol yang dianggap terlalu mahal. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan tarif tol golongan I yang berlaku pada 1980 hanya Rp 200-300 per kilometer (km). Kemudian naik pada 2000-2010 menjadi Rp 600-700 per km. Pada periode 2010-2017, tarif tol yang berlaku di kisaran Rp 900-1.300 per km. Dia mengatakan kenaikan tarif ini mengacu pada inflasi yang terjadi setiap tahun.

Karena dirasa mahal dan memberatkan masyarakat, pemerintah berencana menurunkan tarif saat ini menjadi di bawah Rp 1.000 per km. "Kami sudah diperintahkan Presiden, dan sedang melihat bagaimana caranya menurunkan tarif," kata Basuki saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Rabu (21/3).

Penurunan tarif tol akan membuat marjin keuntungan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tergerus. Hal ini berdampak pada pengembalian investasi yang telah dikeluarkan BUJT akan menjadi semakin lama. Masalahnya, BUJT memiliki keterbatasan masa konsesi waktu dalam mengelola jalan tol.

Makanya, kata Basuki, solusi yang tepat agar tarif tol bisa diturunkan adalah dengan memperpanjang masa konsesi BUJT. Dengan begitu, BUJT akan mendapatkan jaminan bahwa modalnya akan kembali dan mendapatkan keuntungan, meski pengembaliannya menjadi lebih lama.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyakan pihaknya masih mengkaji solusi ini dengan mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa konsesi. Menurutnya, pemerintah hanya bisa memberikan masa konsesi tol, maksimal selama 50 tahun. "Kalau sekarang ada yang 35 tahun, 40 tahun, atau 45 tahun. Masih kami kaji," kata dia.

Sementara Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani mengaku pihaknya baru mendengar adanya permintaan Jokowi menurunkan tarif tol dan perpanjangan masa konsesi. Menurutnya, perpanjangan konsesi bisa dilakukan untuk tol yang saat ini belum beroperasi. "Kalau untuk amandemen kontrak (tol yang berjalan) saya belum tangkap ke situ," ujarnya.

(Baca: Atasi Kemacetan, Jasa Marga Satukan Tarif Tol Tomang-Cikupa)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) I Gusti Ngurah Putra berharap perpanjangan masa konsesi juga dapat diberlakukan di ruas penugasan seperti Tol Trans Sumatera. Hal ini akan memudahkan Hutama Karya dari segi pengembalian investasi. "Justru kami senang karena financial scheme-nya (skema pembiayaan) bisa lebih soft," kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...