Tahun Depan Mobil Pribadi yang Masuk ke Jakarta Harus Bayar

Image title
24 Maret 2018, 08:00
Kemacetan DKI Jakarta
Katadata | Donang Wahyu

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana akan menerapkan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di sekeliling jalan Ibukota pada 2019. Studi penerapan ERP ini akan mulai dilakukan pada Juni mendatang.

"Penerapannya tahun depan, tapi dikaji dulu, kan ada pengadaan alat, lalu uji coba," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Batik Kuring, Jakarta, Jumat (23/3).

Advertisement

Bambang mengatakan penerapan ERP ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan kemacetan Jakarta. Sementara, kebijakan pelat nomor ganjil-genap hanya merupakan solusi jangka pendek.

(Baca: BPTJ Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Gerbang Tol Bekasi Barat & Timur)

Penerapan ERP akan dilakukan pada jalan-jalan di sekeliling Jakarta, terutama yang berbatasan dengan kota lain, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dengan begitu, kendaraan pribadi dari luar Jakarta yang melintasi jalan ini akan dikenakan biaya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement