Pemerintah Siap Intervensi Tarif Ojek Online

Pingit Aria
28 Maret 2018, 14:03
Go-Jek
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengemudi ojek Go-Jek tengah menunggu penumpang yang hendak diantar ke tujuannya di Jakarta.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan mediasi atas tuntutan ribuan pengemudi ojek daring atau online yang melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, kemarin. Pemerintah akan mengintervensi tarif untuk ojek online.

Mediasi antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi ojek online akan digelar di Kantor Staf Presiden, pukul 16.00 sore nanti. "Ada, kami banyak instrumen yang bisa intervensi jadi selama ini persuasif," kata Budi Karya di Jakarta, Rabu (28/3).

(Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Atur Tarif Batas Atas dan Bawah Ojek Online)

Dalam unjuk rasa yang digelar sekitar 7.000 pengemudi ojek online kemarin, mereka mengeluhkan tarif per kilometer yang diterapkan perusahaan terlalu rendah, yaitu hanya Rp 1.600 per kilometer. Mereka kemudian mengusulkan tarif dapat naik menjadi Rp 2.500 per kilometer.

Budi pun mengakui masyarakat diuntungkan dengan tarif ojek online yang murah. Namun, penyedia jasa juga perlu memikirkan nasib pengemudi ojek online. Ia mengimbau aplikator untuk menetapkan tarif dengan adil.

Berbeda dengan taksi online yang sudah memiliki payung hukum dan batasan tarif, ojek online, juga ojek pangkalan belum diatur karena masih dianggap sektor informal. Selama ini, pemerintah memang belum memiliki regulasi untuk mengatur ojek.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...