Enam Proyek Kilang Minyak Pertamina Dapat Insentif Bebas Pajak

Anggita Rezki Amelia
29 Maret 2018, 20:31
Kilang Minyak
KATADATA
Kilang Minyak

Pemerintah akan memberikan insentif pembebasan pajak dalam waktu tertentu (tax holiday) untuk seluruh proyek pembangunan kilang minyak PT Pertamina (Persero). Tujuannya untuk mempercepat pembangunan kilang.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan salah satu kilang yang dalam waktu dekat mendapatkan insentif pembebasan pajak adalah Kilang Cilacap di Jawa Tengah. Kilang ini dibangun Pertamina dan mitranya Saudi Aramco.

Selama ini pembangunan Kilang Cilacap itu terkendala pembebasan lahan dan masalah fiskal. Untuk itu dengan adanya pemberian insentif ini, dapat memberikan kemudahan bagi investor untuk membangun kilang.

Pemberian insentif ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang segera terbit. "Sekarang pemerintah sudah komitmen memberikan insentif," kata Djoko usai rapat koordinasi mengenai Kilang di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/3).

Insentif tax holiday pada proyek kilang sebenarnya bukan hal baru. Namun, di aturan yang lama, untuk mendapatkan insentif itu banyak persyaratan. Sedangkan kini insentif itu akan diberikan di awal proyek.  

Menurut Djoko nantinya pemerintah bisa memberikan insentif tax holiday untuk pembangunan kilang hingga 30 tahun. "Kalau dulu kan maksimum 20 tahun," kata dia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan aturan PMK itu akan mulai berlaku pekan depan. "Pertamina sudah dikasih insentif, biarkan bekerja sama dengan investor yang mau," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...