Turunkan Tarif Tol, Investor Akan Dapat Fasilitas Libur Pajak

Ameidyo Daud Nasution
3 April 2018, 21:22
Gerbang Tol
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pemerintah berencana memberikan insentif berupa fasilitas libur pajak (tax holiday) bagi investor di tiga ruas tol. Ketiga tol tersebut adalah tol Solo - Ngawi, Ngawi - Kertosono, dan Kertosono - Mojokerto. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan tarif tol yang saat ini dianggap terlalu mahal.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan opsi untuk memperpanjang masa konsesi jalan tol ternyata belum cukup untuk menjaga keseimbangan tarif tol dengan rasio balik modal investor. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyiapkan instrumen tambahan khusus untuk tiga ruas itu.

(Baca: Terlalu Mahal, Jokowi Perintahkan Turunkan Tarif Tol)

"Sebenarnya dari Menteri Keuangan ada beberapa instrumen, tapi yang paling ringan risikonya insentif pajak," kata Basuki di Jakarta, Selasa (3/4). 

Basuki mengungkapkan tiga ruas tol tersebut merupakan bagian dari 39 jalan tol yang rencananya akan diturunkan tarifnya. Menurutnya 36 ruas tol lainnya dapat diturunkan tarifnya dengan memperpanjangan masa konsesi serta pengurangan jumlah golongan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...