Bersaing dengan Go-Jek, Grab Klaim 75% Pengemudi Uber Telah Bergabung

Desy Setyowati
6 April 2018, 19:14
Pengemudi Uber Pindah ke Grab
Instagram/@grabid
Pendaftaran pengemudi Uber ke Grab Indonesia di Jakarta, Senin (2/4).

Akuisisi Uber oleh Grab seharusnya meliputi seluruh mitra pengemudinya. Kenyataannya, sebagian mitra pengemudi Uber justru beralih ke Go-Jek, yang merupakan pesaing Grab.

Hanya, Country Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengklaim, sebagian besar pengemudi Uber tetap bergabung dengan Grab. "Pengemudi Uber yang sudah dapat akses platform Grab untuk berkendara lebih dari 75% saat ini,” katanya, Jumat (6/4).

Ia pun mengakui, sebagian pengemudi Uber mengeluhkan adanya proses pendaftaran ulang agar bisa bergabung. Menurutnya, hal itu dilakukan karena ada standar keamanan yang harus dipenuhi pengemudi Uber.

Rizki menekankan, instansinya mengedepankan keamanan baik bagi pengemudi maupun penumpang. Yang mana, menurut dia kebijakan seperti ini, belum tentu dijalankan oleh perusahaan aplikasi transportasi lainnya.

(Baca juga:  Grab dan Go-Jek Kini Berebut Mantan Pengemudi Uber)

Ada dua persyaratan keamanan yang diajukan, yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tes keselamatan berkendara. Tes tersebut mengharuskan calon mitra pengemudi menjalani simulasi berkendara.

Selain itu, ia mencatat ada data mitra pengemudi Uber yang belum sesuai dengan data yang diberikan kepada Grab. "Sebagai contoh, plat nomor terakhir tidak terdaftar atau tidak memiliki sura elektronik (e-mail). Jadi harus registrasi ulang," tutur dia. Adapun, saat ini Grab sudah menambah lima lokasi pendaftaran baru bagi mitra Uber.

Kalau pun ada pengemudi yang mengeluhkan proses tersebut, ia memberi kesempatan untuk mendaftar di perusahaan lain. "Karena mungkin kompetitor hal seperti ini (safety requirement) tidak jadi utama sehingga bisa daftar online lalu diterima," ujar dia.

Sebelumnya, Go-Jek membuka sembilan titik perekrutan pengemudi Uber pada Sabtu-Minggu (31 Maret-1 April 2018) lalu. Kesembilan titik perekrutan tersebar di Cilandak, Meruya, Condet, Jatiwaringin, Gunung Sahari, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Syarat bagi calon pengemudi pun mudah, hanya KTP, SIM, STNK dan aplikasi Uber yang aktif.

(Baca: Kemenhub Kaji Regulasi Ojek Online Diatur Pemda)

Ke depan, untuk memberi keamanan bagi pengemudi, Grab juga berencana menyediakan fitur berisi latar belakang dari penumpang. Dengan begitu, pengemudi bisa mengetahui frekuensi penumpang menggunakan aplikasi Grab, pembatalan, dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejahatan terhadap pengemudi.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...