Dua Kelemahan Fintech Versi OJK

Desy Setyowati
10 April 2018, 13:20
Pameran fintech
Katadata

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, financial technology (fintech) memiliki dua kelemahan yakni infrastruktur dan biaya. OJK pun menantang fintech mengatasi kedua persoalan tersebut, agar bisa tumbuh berkesinambungan.

Menurut Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar, perbaikan itu penting agar bunga kredit fintech menjadi lebih murah. "Kalau cost murah, kompetisi akan lebih sehat dan model bisnis aman. Ini lebih baik ke depan," ujar dia saat Seminar bertajuk 'Fintech Outlook-Kompetisi Bank vs Non Bank' di UOB Plaza, Jakarta, Selasa (10/4).

Oleh sebab itu, OJK bakal mengatur fintech. Namun, pola pengaturannya bakal berbeda dengan industri keuangan yang sudah ada seperti perbankan, asuransi, dan lainnya. "Untuk fintech, karena model bisnis dan risikonya beda, kami buat aturan yang sifatnya principle based atau pokok-pokoknya saja," kata dia.

Nantinya, asosiasi fintech bisa membuat pedoman supaya lebih sesuai dengan model bisnis yang sesuai bagi para anggotanya. Yang mana, fintech memiliki model bisnis yang berbeda-beda seperti peer to peer lending, equity crowdfunding, insurTech, dan RoboAdviser.

(Baca juga: Pemerintah Cermati Keamanan Data Nasabah Fintech dan E-Commerce).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...