Hak Kelola Mitra Eksisting di Blok Terminasi Tak Gratis

Anggita Rezki Amelia
11 April 2018, 20:23
Sumur Minyak
Chevron

Hak kelola mitra eksisting di blok minyak dan gas bumi (migas) terminasi tidak gratis. Mereka harus bernegosiasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk mendapatkan hak kelola di blok yang kontraknya akan berakhir tahun 2018.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pembagian hak kelola di blok terminasi itu harus melalui skema bisnis yang wajar (business to business/ b to b). “Saya kira tidak gratis. Mereka harus itung-itungan dengan Pertamina,” ujar dia di Jakarta, Rabu (11/4).

Meski tak menyebut besaran pembagian hak kelola, menurut Jonan, mitra eksisting akan mendapat lebih kecil daripada Pertamina. Alasannya blok yang habis kontrak itu menjadi penugasan perusahaan pelat merah itu.

Namun, Jonan menginginkan pembagian hak kelola antara mitra eksisting dengan Pertamina dilakukan di muka. “Saya pesan begini ke Pertamina, tidak boleh menjual penugasan itu untuk mendapat cash di depan,” ujar dia.

Rabu pekan lalu (4/4), Kementerian ESDM telah menyampaikan skema Pertamina dan mitra eksisting di blok terminasi itu kepada Komisi VII DPR RI. Dari delapan blok yang akan berakhir, Pertamina akan bermitra hanya di empat blok.

Di Tuban, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java akan bermitra dengan PetroChina International Java Ltd. Di Blok Ogan Komering, PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering bermitra dengan Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd.

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...