Ubah Tata Ruang, Pemerintah Revisi Perpres Jakarta dan Penyangganya

Dimas Jarot Bayu
16 April 2018, 13:34
Tol Cipularang Jawa Barat.
Ahmad Yunus|KATADATA
Kendaraan melintas di ruas tol Cipularang Jawa Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta dan daerah-daerah penyangganya: Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur  (Jabodetabekpunjur). Revisi dilakukan karena  dalam 10 tahun terakhir Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kawasan megapolitan tersebut belum pernah diubah.

Padahal, saat ini pengembangan kawasan Jabodetabekpunjur terus berlangsung sehingga berimplikasi terhadap munculnya berbagai persoalan di kawasan tersebut, di antaranya mengenai kebutuhan ruang dan infrastruktur.

Darmin mengatakan, kawasan Jabodetabekpunjur menyumbang hingga 19,9% dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Tingginya kontribusi tersebut membuat laju penduduk di kawasan Jabodetabekpunjur pada tahun ini telah mencapai 32 juta jiwa. Angka ini meningkat dari satu dekade yang lalu sebesar 22 juta jiwa.

 (Baca: Selain Meikarta, Beberapa Proyek Kota Baru Kepung Jawa Barat)

Sementara itu, jumlah lahan di kawasan Jabodetabekpunjur terbatas. Padahal, saat ini konversi lahan tidak terbangun menjadi terbangun dari 2012-2015 sudah mencapai 48%. Adapun, lahan sawah yang terkonversi menjadi bangunan mencapai 24,3%.

"Ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan ruang atau tempat tinggal, tempat usaha dan infrastruktur, tentu saja baik jalan, terminal, bandara, pelabuhan, jaringan air bersih, air limbah, pembangkit listrik dan sebagainya," kata Darmin di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (16/4).

Selain itu, persoalan ini juga memunculkan masalah banjir besar. Menurut Darmin, banjir sebenarnya merupakan hal yang sejak dulu terjadi. Banjir di kawasan Jabodetabekpunjur tercatat pernah terjadi pada 1699, 1714, 1854, 1918, dan 1996.

Namun demikian, fenomena tersebut semakin sering terjadi lantaran masifnya pembangunan di Jabodetabekpunjur. Banjir besar yang terjadi tercatat pada 2002, 2007, 2008, dan 2013. "Banjir tentu karena peningkatan debit sungai sebab perubahan kondisi hulu dan sedimentasi mengurangi kapasitas penampungan aliran sungai," kata dia.

(Baca juga: Pemprov Jabar Minta Bekasi Perbaiki RDTR yang Atur Kawasan Meikarta)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...