Konsep Awal Penentuan Mitra Pertamina di Delapan Blok Migas Dibatalkan

Anggita Rezki Amelia
20 April 2018, 21:37
Migas
Dok. Chevron

Pemerintah membatalkan konsep penentuan mitra eksisting PT Pertamina (Persero) dalam pengelolaan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya berakhir tahun ini. Penyebabnya, seluruh hak kelola delapan blok itu diserahkan ke Pertamina.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi  dengan kontrak baru yang diteken hari ini, mitra eksisting harus bernegosiasi dengan PT Pertamina (Persero) secara bisnis yang wajar (business to business/b to b) jika ingin mendapatkan hak kelola. "Konsep lama tidak berlaku lagi. Bubar. Jadi sudah 100% Pertamina, " kata dia di Jakarta, Jumat (20/4).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pemerintah memang pernah memiliki konsep dengan menentukan porsi Pertamina dan kontraktor terlebih dulu.  Sebagai gambaran,  Saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (4/4), Djoko pernah menyampaikan skema Pertamina dan mitra eksisting dalam pengelolaan delapan blok migas. Dari delapan blok yang akan berakhir, Pertamina akan bermitra hanya di empat blok.

Di Tuban, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java akan bermitra dengan PetroChina International Java Ltd. Di Blok Ogan Komering, PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering bermitra dengan Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd.

Di Blok Sanga-sanga PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga akan bermitra dengan PT Karunia Utama Perdana dan OPICOIL Houston Inc. Di Southeast Sumatra, PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra akan bermitra dengan PT GHJ SES Indonesia.

Namun seiring berjalannya waktu, konsep itu pun diubah karena pemerintah tidak bisa intervensi proses bisnis sebelum kontrak ditandatangani. "Jadi ya sudah tanda tangan dulu, nanti negosiasi.  Kalau mitra eksisting masih berminat silakan bicara ke Pertamina," kata Djoko.

Selain itu, mitra eksisting juga berpeluang menjadi operator bersama dengan Pertamina. Akan tetapi, proses itu ditentukan secara bisnis dengan Pertamina. Pemerintah juga tidak akan intervensi dalam pembagian porsi hak kelola antara Pertamina dan mitra eksisting. 

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...