Pratikno Menilai Absen Sidik Jari Sudah Ketinggalan Zaman

Ameidyo Daud Nasution
24 April 2018, 18:21
Pegawai negeri sipil (PNS)
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pegawai negeri sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menilai sistem absen sidik jari untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ketinggalan zaman. Sebab, sistem absensi itu sangat mudah diakali.

“Itu (produk) revolusi industri ketiga,” kata Pratikno saat peluncuran aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (SIMPEL) di kantornya, Jakarta, Selasa (24/4).

Dengan sistem absen sidik jari, ia menyatakan, pegawai bisa saja datang ke kantor pada jam 08.00, lalu pergi keluyuran. Pegawai tersebut akan tetap tercatat masuk kerja, asalkan ia kembali ke kantor untuk absen pulang pada pukul 17.00.

(Baca juga: 200 Ribu Orang Pensiun, Pemerintah Akan Buka Lowongan CPNS di 2018)

Menurut Pratikno, pergerakan pegawai negeri seharusnya bisa dipantau secara geografis. Contohnya, absen dengan menggunakan deteksi wajah yang dikombinasikan dengan data kepolisian atau smart city. Dengan begitu, pegawai yang keluyuran ke luar kantor di jam kerja akan dapat diketahui.

"Hanya digunakan selama jam 08.00-17.00. Jadi ketahuan kalau sudah absen pagi, setelah itu ke mana," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...