Pemerintah Gandeng Mitsubishi untuk Riset Pengembangan Mobil Listrik
Chief Executive Officer Mitsubishi Motor Osamu Masuko mengatakan hingga setahun ke depan Mitsubishi bersama dengan pemerintah akan memulai riset soal mobil listrik di Indonesia. Penelitian dilakukan untuk mengetahui tantangan pengembangan mobil ini ke depannya.
Osamu mengatakan tren ke depan mobil listrik ini akan marak ke depannya. Apalagi sejak diperkenalkan pada tahun 2009, pemahaman konsumen Indonesia akan kendaraan ini telah meningkat. “Kami akan cari tahu kondisi dan tantangannya,” kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/4).
(Baca: Mitsubishi Hibahkan 10 Mobil Listrik ke Pemerintah)
Kementerian Perindustrian juga menargetkan 20 persen kendaraan yang lalu lalang di Indonesia tahun 2025 bertenaga listrik. Menurut Osamu target ini cukup realistis dan akan didukung pabrikan mobil Jepang tersebut. Meski masih ada beberapa negara lain yang menargetkan lebih tinggi.
Dia beralasan kondisi geografis Indonesia yang merupakan kepulauan, sangat cocok untuk mengembangkan infrastruktur kelistrikan. Beberapa sumber energi listrik yang bisa dikembangkan adalah panel surya dan pembangkit listrik tenaga angin.
Potensi swasembada listrik di satu pulau, membuka peluang penjualan mobil listrik di pulau tersebut semakin besar. Atas dasar ini, Osamu menilai target pemerintah untuk tujuh tahun ke depan sangat realistis. (Baca: Jokowi Setuju Rencana Wajib Produksi Mobil Listrik Tahun 2025)
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Mitsubishi telah menghibahkan 8 unit mobil listriknya kepada pemerintah untuk . Mobil ini terdiri dari dua jenis, yakni Mitsubishi Outlander berteknologi Plug In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dan 2 Mitsubishi i-MiEV teknologi Battery Electric Vehicle (BEV).
Hibah ditujukan dalam rangka studi bersama dengan dan sosialisasi bersama 8 Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mendapat respon bagi pemerintah dalam membuat regulasi mobil listrik. “Ini untuk pengembangan industri rendah karbon yang lebih baik,” ujar Airlangga.
(Baca: Pemerintah Kaji Mobil Listrik Bebas PPnBM dan Bea Masuk Jadi 5%)