Pengurus Pramuka Desak Pemerintah Ganti Rugi Lahan LRT

Dimas Jarot Bayu
9 Mei 2018, 20:58
Proyek LRT
ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Deretan tiang konstruksi proyek kereta ringan LRT rute Cawang-Cibubur di samping jalan tol Jagorawi, Rabu (15/3/2017)

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault meminta pemerintah memberikan ganti rugi atas lahan yang akan dipakai untuk pembangunan proyek kereta listrik ringan (light rail transit/LRT) di wilayah Taman Rekreasi Wiladatika, Depok, Jawa Barat. Lahan seluas 4.300 meter persegi yang digunakan untuk stasiun LRT diklaim milik Pramuka.

Menurut Adhyaksa, hal ini diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan berkukuh jika lahan tersebut milik negara sehingga tak perlu membayarkan ganti rugi.

“Ini bukan tanah kosong tapi tanah Pramuka. Kalau dipakai LRT itu ada penggantian kepada Pramuka,” kata Adhyaksa di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (9/5).  (Baca juga: Akhirnya Anies Terbitkan Izin Penetapan Lokasi LRT Jabodetabek).

Menurut Adhyaksa, argumen Kementerian Keuangan soal lahan Pramuka milik negara tak berdasar. Sebab, klaim tersebut hanya melalui satu surat dari Kementerian Keuangan kepada BPN. Surat yang dibuat pada 2014 itu meminta tanah di Taman Rekreasi Wiladatika menjadi tanah negara. Namun, hal itu tidak pernah terealisasi hingga saat ini.

Apalagi, pemerintah juga pernah membayarkan ganti rugi kepada Pramuka pada 2000 ketika membangun jalan tol. Adhyaksa mengatakan, ketika itu nilai ganti rugi mencapai Rp 1,160 miliar. “Berarti itu bukan tanah negara?” ujar Adhyaksa. (Baca pula: Dua Rangkaian LRT Produksi INKA Tiba di Palembang).

Selain ganti rugi, dia juga menginginkan Pramuka mendapat hak milik untuk mengelola transit oriented development (TOD) LRT di wilayah Taman Rekreasi Wiladatika. Pembangunan dan pengelolaannya dilakukan bersama PT Kereta Api Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...