Kementerian ESDM Buka Peluang Lelang Blok Rokan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk melelang Blok Rokan setelah kontraknya berakhir 2021. Lelang ini akan dilakukan untuk mencari kontraktor yang memberikan manfaat terbesar bagi pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan lelang itu akan dilakukan jika peminatnya banyak. “Kalau banyak peminatnya kami lelang saja lah. Mana yang bisa memberikan benefit yang besar kepada pemerintah,” kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu.
Djoko mengatakan saat ini masih mengevaluasi proposal yang masuk. Adapun, proposal yang sudah masuk berasal dari Chevron sebagai operator eksisting di blok tersebut. Selain itu, PT Pertamina (Persero) juga sudah memasukkan proposalnya.
Kementerian ESDM juga sudah menargetkan nasib Blok Rokan akan diputuskan Juli nanti. “Ini kami selesaikan satu-satu. Fokus sama yang sekarang,” ujar dia.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam sebelumnya pernah mengatakan perusahaannya tertarik dengan Blok Rokan karena potensinya masih besar. Ia optimistis bisa menandingi Chevron untuk mendapatkan blok tersebut. “Kita lihat saja nanti,” ujar dia.
Pengelolaan blok migas yang akan berakhir kontraknya ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018. Dalam aturan tersebut, Menteri ESDM dapat menetapkan empat skema pengelolaan blok migas, setelah ada evaluasi.
Skema itu adalah perpanjangan kontrak kerja sama untuk kontraktor, pengelolaan pada wilayah kerja yang kontrak kerja samanya berakhir oleh Pertamina, pengelolaan bersama antara kontraktor yang sudah ada dengan Pertamina. Kemudian lelang.
(Baca: Pertamina Resmi Bersaing dengan Chevron Mengelola Blok Rokan)
Adapun, Blok Rokan kini salah satu penopang produksi siap jual (lifting) minyak nasional. Sepanjang 2017 tercatat lifting minyak Blok Rokan mencapai 224,3 ribu barel per hari (bph), capaian ini sebesar 97,9 persen dari target APBNP 2017.