Kementerian ESDM Restui Shell, Total, AKR Naikkan Harga BBM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membolehkan badan usaha menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Saat ini sudah ada tiga badan usaha yang melaporkan ingin menaikkan harga BBM nonsubsidi, yakni Shell Indonesia, Total Oil Indonesia dan AKR Corporindo.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan badan usaha itu boleh menaikkan harga BBM nonsubsidi asalkan terlebih dulu melaporkan ke pemerintah. “Naikkan harga boleh. Itu kan BBM nonsubsidi, silakan, terus nanti dia lapor ke kami,” kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu.
Laporan itu nantinya akan dievaluasi pemerintah. Pemerintah akan melarang badan usaha mengambil margin sebesar 10% dari kenaikan harga BBM nonsubsidi. Ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 tahun 2018.
Evaluasi ini biasanya membutuhkan waktu 14 hari. Adapun, Shell sudah mengajukan dua pekan lalu. Sedangkan Total dan AKR melaporkan ingin menaikkan harga sejak pekan lalu. Sementara itu, Pertamina belum mengajukan kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Namun, menurut Djoko, badan usaha bisa menaikkan terlebih dulu tanpa menunggu hasil evaluasi. “Kalau menunggu kan kasihan, ribut, sementara mungkin mereka rugi kan kami tidak tahu. Jadi, ya sudah silakan, nanti kami evaluasi kalau harga ketinggian diturunin,” ujar dia.
Head of Investor Relation AKR Ricardo Silaen membenarkan hal tersebut. Meski tak mau merinci mengenai harga, yang jelas pertimbangan mengajukan kenaikan adalah meningkatnya harga minyak dunia.
AKR mengajukan perubahan harga BBM beroktan 92. Saat ini, Produk RON 92 AKR bernama Akra 92 ini dijual sebesar Rp 8.700 per liter untuk wilayah DKI Jakarta. "Kami sudah masukin per hari ini, untuk RON 92 saja, mungkin 10 hari kerja prosesnya," kata Ricardo, akhir pekan lalu.
Sementara itu, berdasarkan surat permohonan yang ditandatangani Managing Director Total Frank Giraud, perusahaan asal Prancis itu berharap bisa menaikkan harga BBM nonsubsidi per 1 Juni 2018. Surat itu dikirimkan 21 Mei 2018.
(Baca: Total dan AKR Ikuti Shell Minta Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi)
Dalam surat yang beredar itu, Total mengajukan permohonan kenaikan untuk semua komoditas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya.
Perinciannya yakni:
- Performance 90 naik jadi Rp 8.500 per liter dari sebelumnya Rp 8.400 per liter
- Performance 92 menjadi Rp 9.500-Rp 9.600 per dari Rp 9.300 per liter
- Performance 95 naik jadi Rp 10.600 - Rp 10.650 per liter dari Rp 10.300 per liter
- Performance Diesel naik jadi Rp 10.750 - Rp 10.800 per liter dari Rp 10.400 per liter.